BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Jumat 4 Juni 2021, Pukul 22.00 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No. 200. Jumat (04/06/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, Tim Satgas Raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec.Ujung Tanah).
Selain itu pada pukul 22.00 wita, kegiatan patroli dilanjutkan dengan Patroli gabungan bersama Satgas Raika wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah.
Adapun yang turut hadir antara lain: Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel. PTB), Ashari Karim (Korlu Makassar Recover Kel. Tabaringan), Koramil 1408-01/UT, Polsek UT, BKO Pol-PP UT, Linmas UT.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran Patroli adalah Warkop, Rumah Makan, Warnet, dan Alfamart/Indomaret yang ada di wilayah Kec. Ujung Tanah. Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya :
Mensosialisasikan 5 M yakni ;
- Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
- Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/234/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
- Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan.
- Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.
- Mengurai kerumunan remaja di Jl.Cakalang Raya.
Pukul 22.55 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan Tim Satgas Raika Kec.Ujung Tanah.
(Red)