BN Online Makassar,-- Master Covid Kec.Ujung Tanah Ibrahim Chaedar Said,S.IP., M.Si, terus tingkatkan pengawasan, pada hari Sabtu 12 Juni 2021, Pukul 21.05 Wita, bertempat di halaman Kantor Kec.Ujung Tanah, Jl.Sabutung Timur No.200. Sabtu (12/06/21)
Sebelum melakukan pemantauan dilapangan, Tim Satgas Raika terlebih dahulu dilaksanakan apel bersama. Apel diambil alih oleh IPTU Rukanto (PANIT II BINTIBMAS SEK UT).
Selain itu pada pukul 22.05 wita, kegiatan patroli dilanjutkan dengan Patroli gabungan bersama Satgas Raika wilayah Kec.Ujung Tanah dipimpin oleh Co-Master Covid Kec.Ujung Tanah.
Adapun peserta yang turut hadir antara lain : Amrun Mandasani, S.Sos., M.Si (Co-Master Covid Kec. Ujung Tanah), Harianto, S.Sos (Korlu Makassar Recover Kel.PTB), Pers Koramil 1408-01/UT, Pers Polsek UT, Pers BKO Pol-PP UT dan Linmas UT.
Dimana lokasi penertiban kerumunan yang menjadi sasaran patroli diatas jam operasional (22:00 Wita) adalah Warkop, Rumah Makan, Warnet, dan Alfamart/Indomaret yang ada di wilayah Kec.Ujung Tanah. Dalam pelaksanaan kegiatan, Satgas Raika (Pengurai Kerumunan) tetap melaksanakan pengawasan secara intensif.
Adapun langkah-langkah yang dilakukan di antaranya :
Mensosialisasikan 5 M yakni ;
- Memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dan air yang mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta membatasi mobilisasi dan interaksi.
- Menghimbau pelaku usaha untuk mematuhi surat edaran nomor: 443.01/234/ S.Edar/Kesbangpol/V/2021, tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Covid-19 di Kota Makassar.
- Mengingatkan dan mengedukasi masyarakat secara humanis agar selalu disiplin dalam pemakaian masker dan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan..
- Supaya tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah disampaikan oleh pemerintah secara persuasif.
Pukul 23.00 Wita, kegiatan patroli Satgas Raika selesai dengan aman terkendali.
Demikian dilaporkan Tim Satgas Raika Kec.Ujung Tanah.
(Red)