BN Online, Wajo--Pelantikan Kepala Desa se kabupaten Wajo periode 2021 - 2025 di ruang pola kantor bupati wajo Senin (7/6/2021).
Beberapa wartawan kecewa setelah masuk dan di halangi oleh petugas untuk peliputan dan pengambilan gambar di ruang pola kantor bupati wajo untuk acara pelantikan kepala desa se kabupaten wajo.
Anggota wartawan senior Halman Jaya dari Warta Sulsel Online dan Abd Rasyid dari Tipikor co.id sangat kecewa atas di halangi masuk untuk peliputan pada hal sudah memperlihatkan identitasnya dan sempat ber argumentasi dengan petugas dengan alasan perintah dari Panitia. Pada hal kita di lindungi undang undang Pers tahun 1999 pasal 18.ayat 1.untuk peliputan.
Pelantikan Kepala Desa dua tahap hari senin jam 8.30 - 12.00 Kecamatan pammana,Sabbangparu Tanasitolo,Maniangpojo,Belawa,Gilreng dan Majauleng. Sedangkan tahap 2 pukul 13.30 .sampai selesai meliputi kecamatan Pitumpanua, keera, Penrang, Sajoanging,Takkalalla dan Bola.
Salah satu Wartawan senior mengatakan Mudah mudahan insiden ini tidak terulang lagi apalagi kita sebagai mitra pemda wajo untuk menyampaikan informasi kepada publik dan kita selalu di bekali dengan identitas diri sebagai wartawan ", pungkasnya ( A.Hi )