Hari ini Jum’at (13/08) Pukul 10:00 WITA, Salah seorang warga binaan wanita yang sedang menjalani masa pidana di dalam Rutan Kelas II B Bantaeng, menjalani proses untuk menjadi muallaf (masuk islam) yang sebelumnya memeluk agama kristen.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di dalam Mesjid At-Taubah Rutan Bantaeng, yang dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama (KEMENAG) Kabupaten Bantaeng, Sopyan Y, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bantaeng, Ustadz Ridwan yang menuntun langsung untuk mengucapkan dua kalimat syahadat, dan Seorang Tenaga Pengajar dari KEMENAG Kabupaten Bantaeng, H. Muriati.
Usai mengucapkan dua kalimat syahadat, warga binaan yang namanya enggan disebutkan ini mengucap hamdalah dan berjanji untuk terus mempelajari agama islam.
“Saya ingin berterima kasih kepada bapak Kepala Rutan dan Bapak Kasubsi Peltah yang telah memfasilitasi keinginan saya untuk memeluk agama islam. Demi Allah SWT, keinginan saya ini betul-betul murni dari saya sendiri tanpa ada paksaan dari siapapun, bahkan sebelum menginjak Rutan Bantaeng” Tegas warga binaan tersebut. Ia juga berjanjj bahwa akan mempelajari islam dengan sebaik-baiknya baik di dalam maupun diluar Rutan (bebas) nantinya.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, saat ditemui diruangannya mengungkapkan bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu hal yang sudah sepatutnya dipenuhi oleh pihak Rutan Bantaeng demi memenuhi hak-hak warga binaan terkait kepercayaan dan agama masing-masing.
“Dalam segala bentuk proses pembinaan, baik itu dalam bentuk kemandirian maupun keagamaan bagi warga binaan harus terlepas dari bentuk pemaksaan (compulsion), apalagi jika hal tersebut menyangkut tentang agama dan kepercayaan. Semoga warga binaan yang bersangkutan bisa dengan giat untuk belajar sholat, membaca al-qur’an dan akidah akhlak dalam islam” Pesannya.
Sumber :Humas Rutan Bantaeng
Editor : Edhy BN