Pada kesempatan itu, Bupati membacakan gambaran umum dan penjelasan singkat tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 yang merupakan rangkuman dalam Pengantar Nota Keuangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.
Diantaranya adalah dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) diakui hingga semester I hingga pertengahan semester II masih terdapat beberapa pos pendapatan daerah baik pajak dan retribusi yang belum mencapai target serta lain-lain pendapatan daerah yang juga belum optimal. “Akan tetapi kami tetap mengharapkan realisasi pencapaiannya hingga akhir tahun anggaran 2021”, kata Bupati.
Sementara dari sisi dana perimbangan, yakni yang bersumber dari Dana Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus, dilakukan penyesuaian alokasi anggaran dan belanja sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan petunjuk teknis dari Kementerian /Lembaga teknis.
Turut hadir pada Rapat Paripurna yakni Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad, para Perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, para Asisten Setda Bantaeng, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Editor : Edhy BN