BN Online, Pasuruan Kota-- Pagi hari ini, Senin tanggal 24 Januari 2021 pukul 07.30 Wib bertempat di halaman gedung Wicaksana Laghawa, Polres Pasuruan Kota melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Pamor Keris (Patroli Motor Penegakan Prokes di Masyarakat).
Apel kesiapan ini dilaksanakan secara serentak baik di tingkat provinsi maupun Kab/Kota di wilayah Jawa Timur sehingga tim Pamor Keris yang dibentuk saat ini tidak hanya untuk tingkat provinsi saja melainkan seluruh Kab/Kota akan melaksanakan kegiatan patroli bersama dalam rangka penegakan protokol kesehatan dan cipta kondisi Kamtibmas di seluruh wilayah Jawa Timur.
Dalam kegiatan dihadiri Walikota Pasuruan yang di wakilkan Adi Wibowo STP M.Si (Wakil Walikota Pasuruan), Perwakilan Ketua DPRD Kota Pasuruan , Dandim 0819 Dandim 0819 Pasuruan yang di wakilkan Kapten Czi Slamet Djoko Wahono (Pjs Pasi Intel Kodim 0819/Pasuruan), Perwakilan BPBF, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si, Wakapolres Pasuruan Kota Kompol Hery Dian Wahono, M.Si., PJU Polres Pasuruan Kota, dan Kapolsek jajaran Polres Pasuruan Kota.
Apel gabungan di pimpin oleh Wakil Walikota Pasuruan Adi Wibowo STP M.Si dengan di dampingi Kapolres Pasuruan Kota dan perwakilan dari Kodim 0819 Pasuruan.
Pada kesempatannya Wakil Walikota menyampaikan, "saya ucapkan selamat atas terbentuknya tim Pamor Keris ini, saya harapkan kehadiran tim ini betul-betul bisa memberikan manfaat yang besar dalam hal pencegahan penyebaran covid 19 dan cipta kondisi Harkamtibmas yang kondusif diwilayah Jawa Timur melalui kegiatan preemtif dan preventif."
Penekanan dari Kapolres Pasuruan Kota AKBP Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si luntuk melaksanakan deteksi dini dan intervensi dini serta pemetaan kerawanan di masing-masing lokasi sehingga pelaksanaan patroli dapat tepat sasaran. Lakukan kegiatan preventif dan preemtif berupa giat edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya protokol kesehatan. Laksanakan tugas secara humanis dan profesional serta hindari tindakan arogan selama pelaksanaan tugas. Bantu masyarakat dengan melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan di lokasiyang rawan terjadinya penyebaran covid 19.
Kegiatan di lanjutkan dengan cipta kondisi di pimpin Kapolres Pasuruan Kota berpatroli di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota dengan sasaran penegakan protokol kesehatan dan sebagai upaya dalam mengantisipasi penyebaran virus varian Omicron di Kota Pasuruan.
Sumber: Humas Polres Pasuruan Kota
Editor: Haidir Sabaruddin