BN Online, Jakarta Utara - Polres Kepulauan Seribu mewajibkan kepada 70 penumpang kapal hendak ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol untuk scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“Sebelum naik ke kapal, satu persatu penumpang kapal kita minta menunjukkan bukti scan barcode aplikasi peduli lindungi, setelah itu baru kita perkenankan naik ke kapal," jelas IPTU Sanyata selaku Perwira Pengendali dari Polres Kepulauan Seribu, Kamis (27/1/2022).
Tercatat, hari ini ada sejumlah 70 wisatawan berangkat ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina Ancol setelah mendapat himbauan protokol kesehatan dan melakukan scan barcode aplikasi PeduliLindungi.
“ini kita lakukan sebagai upaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu dan mendukung penerapan PPKM (Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Level Dua,” ujarnya.
(hpks/maya).