Kapolres Lhokseumawe Serahkan Bantuan Kepada Keluarga Korban Tertabrak KA di Dewantara
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH mengatakan, kunjungan dan pemberian bantuan ini sebagai wujud kepedulian dan empati Polri khususnya Polres Lhokseumawe kepada masyarakat yang sedang membutuhkan dan ditimpa musibah.
"Saya atas nama Kapolres Lhokseumawe mengucapkan duka cita yang amat mendalam, semoga amal badah almarhum diterima di sisi Allah dan keluarga yang ditinggalkan sabar serta diberi kesehatan oleh Allah SWT," ujar Kapolres Lhokseumawe.
Sebagaimana diketahui, korban bernama Ichsan (27) meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di perlintasan KA, Rabu (12/1/2022) lalu. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, korban yang mengendarai sepeda motor menyeberangi perlintasan KA.
Namun naas, kendaraan korban mengalami mati mesin, kemudian korban langsung tertabrak kereta api tersebut dan terseret sekitar 50 meter. Meskipun sempat ditolong warga dilarikan ke RS PT. PIM, akhirnya korban pun meninggal dunia akibat luka serius di sekujur tubuh.
Editor : Riga Irawan Toni