Kegiatan operasi yustisi ini rencananya digelar setiap minggunya dengan tujuan memberikan pengutan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dan melengkapi status vaksinasi kuususnya masyarakat Bantaeng.
Saat dikonfirmasi, Kabid P2 Dinas Kesehatan Bantaeng menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan dan vaksinasi.
“Tahun 2022 ini Bapak Presiden Joko Widodo melalui Keppres No. 24 Tahun 2022 menetapkan bahwa tahun ini kita masih dalam masa Pandemi COVID-19, sehingga upaya yang paling relevan adalah mematuhi prokes dan memassifkan vaksinasi, tutur Arman.
“Kami sangat menyambut baik, inisiasi operasi yustisi ini oleh Satlantas Polres Bantaeng dalam upaya menyadarkan masyarakat akan pentingnnya prokes dan vaksinasi COVID-19, tambahnya.
Saat diminta tanggapan terkait operasi yustisi ini, Kasatlantas Polres Bantaeng, AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH memaparkan bahwa kegiatan operasi yustini ini akan digelar setiap saat, dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan dan mengedukasi masyarakat untuk melengkapi status vaksinasi COVID-19 nya sebanyak 2 dosis (dosis lengkap).
“Kegiatan operasi yustisi ini akan kita gelar setiap saat dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan serta berusaha mengedukasi agar melengkapi status vaksinasi sebanyak 2 dosis,” jelas Kasatlantas.
“Dalam kegiatan operasi hari ini, di Rest Area Pantai Marina tim Vaksinator Puskesmas Baruga dan Klinik Bhayangkara memvaksin Sebanyak 101 orang dengan rincian dosis 1 sebanyak 33 orang dan dosis 2 sebanyak 68 orang, adapun di Rest Area Bonto Jai Tim Vaksinator Puskesmas Bissappu memvaksin sebanyak 75 orang (dosis 1 sebanyak 36 orang dan dosis 2 sebanyak 39 orang). Total yang kita vaksin hari ini sebanyak 176 orang,” jelas dia.
Sekedar gambaran status Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Bantaeng per 11 Januari 2022 Dosis 1 sebesar 71,71% dan dosis 2 sebesar 30,96%.( Edhy Bidik Nasional )