BN Online, Jakarta Utara - Polsek Kepulauan Seribu Selatan bersama Tenaga Kesehatan Puskesmas Kelurahan dan Tim Relawan hari ini menggelar suntik vaksin anak usia 6-11 tahun Dosis Dua di SDN 02 Pulau Pari Kepulauan Seribu Selatan, Selasa (18/1/2022).
Suntik vaksin COVID-19 yang hari ini dilaksanakan diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun yang sudah terjadwal suntik vaksin Dosis Dua yang tinggal di Pulau Pari.
"Iya, hari ini kita melakukan suntik vaksin bagi anak usia 6-11 tahun di Pulau Pari, dimana sasaran hari ini sejumlah
Suntik vaksin COVID-19 yang hari ini dilaksanakan diperuntukan bagi anak usia 6-11 tahun yang sudah terjadwal suntik vaksin Dosis Dua yang tinggal di Pulau Pari.
"Iya, hari ini kita melakukan suntik vaksin bagi anak usia 6-11 tahun di Pulau Pari yang sudah terjadwal 34 orang anak dimana hadir 26, tidak hadir 8, tervaksin 19 dan ditunda 7," jelas AKP Wisnu Wardono Kapolsek Kepulauan Seribu Selatan Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, bahwa saat ini dari sejumlah 162 sasaran vaksin dosis dua anak usia 6-11 tahun di Pulau Pari sudah tervaksin 116 orang anak tersisa 47.
"Untuk dosis dua capaian kita sudah 71,60 persen, sedangkan untuk dosis pertama dari 162 sasaran sudah tervaksin 160, terisa 2 orang anak. Sehingga capaian untuk dosis pertama saat ini 98,76 persen," ujarnya.
(hpks/ maya).