BN Online, Jakarta Utara Polres - Kepulauan Seribu beserta Polsek jajaran terus mencegah penyebaran COVID-19 dengan memberikan himbauan protokol kesehatan dan membagikan 1.300 masker ke warga yang berada di delapan pulau pemukiman, Sabtu (30/1/2022).
“Masker kita bagikan secara door to door kepada warga yang berada di Ruang Publik untuk menghindari kerumunan dan saat membagikan masker kita menyampaikan himbauan agar warga tetap menerapkan ProKes (Protokol Kesehatan) dan menerapkan pola hidup sehat dalam kegiatan sehari hari,” terang AKP Abdul Kadir Kasat Binmas Polres Kepulauan Seribu.
Dia menambahkan, Polres Kepulauan Seribu membagikan masker kepada warga di Dermaga Keberangkatan sedangkan Polsek jajaran membagikan di pulau pemukiman di wilayahnya.
Polsek Kepulauan Seribu Utara membagikan di Pulau Kelapa, Pulau Harapan, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka sementara Polsek Kepulauan Seribu Selatan membagikan di Pulau Tidung, Pulau Lancang, Pulau Pari dan Pulau Untung Jawa.
“Kita bagikan sejumlah 1.300 masker dengan rincian Polres membagikan 100 pcs sementara Polsek Kepulauan Seribu Utara 600 pcs dan Polsek Kepulauan Seribu Selatan 600 pcs,” ujarnya.
(hpks/maya).