2 Gadis di bawah umur Perkosa Oleh 8 pemuda"Di Gilir selama 2 Hari 3 Malam.
BN Online ; Bener meriah -Kepolisian Resort Bener Meriah bekuk delapan pemuda diduga memperkosa dua gadis dibawah umur. Keduanya masih berusia 16 dan 15 tahun.
Dari delapan tersangka itu, satu diantaranya masih berumur 17 tahun. Mereka adalah ESP, 24 tahun, AR, 22 tahun, ZR, 22 tahun, SP, 24 tahun, WS, 22 tahun, BH, 19 tahun, dan MK, 22 tahun.
Informasi ini berawal saat korban melaporkan kejadian tersebut kepada orang tuanya, setelah aksi pemerkosaan itu terjadi.
Saat itu, orang tua korban langsung melaporkan hal tersebut melalui Kasat Narkoba Polres Bener Meriah,” kata Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, saat menggelar konfrensi pers di halaman kantor Satreskrim Polres setempat, Sabtu 21 Mei 2022.
Mendengar adanya laporan, kata Indra, tim gabungan dari Satreskrim dan Satnarkoba Polres Bener Meriah langsung bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) Di kampung timang gajah 2 di gudang durian kecamatan gajah putih tepatnya di pasar durian kabupaten bener meriah.
“Dalam hitungan dua jam, kita berhasil mengungkap dan menangkap delapan terduga pelaku, saat ini sudah kita tahan di Mako Polres Bener Meriah,” kata Kapolres.
Disampaikan, aksi dugaan yang dilakukan 8 tersangka pemerkosaan itu terjadi selama tiga hari terhitung pada 17 Mei 2022 hingga 18 Mei 2022, di salah satu gudang durian secara bergiliran
Adapun barang bukti Dalam kasus tersebut, Polisi mengamankan dua stel pakaian dan satu celana dalam milik korban untuk dijadikan barang bukti.
Terhadap pelaku, Polisi menjerat degnan pasal 50 Jo 47 Jo 26 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang hukum jinayat Jo UU RI nomor 11 tahun 2021 tentang peradilan anak . (Surianto)
Editor : Riga Irawan Toni