Sesuai amanat PP No.11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN dan terakhir di ubah dengan PP No.17 Tahun 2020, disebutkan bahwa pengisian jabatan tinggi pratama dilakukan secara terbuka dan kompetitif dikalangan ASN. Pelantikan Sekertaris Daerah, pada hari ini dilakukan setelah melihat dan menerima hasil evaluasi dari panitia seleksi serta dikoordinasikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan.
Pada kesempatan yang berbahagia itu, Bupati Bantaeng, H.Ilham Azikin dalam sambutannya menyampaikan selamat dan rasa syukur Kepada Sekertaris Daerah yang baru saja dilantik dengan harapan dapat bekerja secara kreatif dan inovatif dalam mengoptimalkan SDM yang dimiliki.
"Saya berharap saudara Sekertaris Daerah dapat mengelola manajemen ASN dengan baik, sekaligus memberikan pembinaan agar ASN Kab.Bantaeng dapat bekerja secara optimal sesuai tuntutan masyarakat".
Bupati juga mengingatkan kepada Abdul Wahab untuk senantiasa menambah pengetahuan dengan membaca dan memahami setiap aturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tugas sehari-hari.
"Kita membutuhkan kondisi yang aman dan tertib serta kerjasama dengan stakeholder dalam melakukan koordinasi antar OPD sehingga seluruh target pembangunan yang termuat dalam RPJMD Kab.Bantaeng dapat tercapai dan berharap pertemuan yang bersifat koordinatif ini diaktifkan kembali serta pelaksanaan kinerja OPD dievaluasi secara berkala " pungkasnya.
Hadir pada kesempatan itu Asisten Bidang Pemerintahan, H. Hartawan Zainuddin, Asisten Bidang Administrasi, Asruddin, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Editor : Edhy Bidik Nasional