Pada kegiatan penyuluhan tersebut mengambil tema "Melalui Penyuluhan Hukum, Kita Tingkatkan Kesadaran Hukum Prajurit Guna Meminimalisir Tingkat Pelanggaran di Satuan TNI AD", diikuti oleh personel Kodim 1414/Tator dan PNS serta Ibu Persit KCK Cabang Kodim 1414/Tator.
Kakumdam mengatakan, penyuluhan ini diselenggarakan sebagai bagian dari dukungan hukum meningkatkan kesadaran dan pengetahuan hukum prajurit, pegawai negeri sipil dan ibu Persit di jajaran Kodam XIV/Hasanuddin agar dapat melakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
"Juga dapat memelihara dan meningkatkan moril prajurit serta mencegah juga meminimalisir terjadinya pelanggaran hukum dalam pelaksanaan tugas sehari-hari," Jelasnya.
Selain itu, Wanita TNI tiga melati ini, juga menyampaikan tentang bantuan hukum sebagai salah satu fungsi utama Hukum Kodam XIV/Hasanuddin yang mengatur penyelesaian perkara baik di dalam maupun di luar pengadilan menjamin perlindungan hukum bagi satuan dan personel berserta keluarganya serta ditambahkan materi mengenai tindak pidana, KUHP, KUHPM, KDRT, dan UU ITE (*/Nasution)