BN Online, Makassar - Empat sekolah yang ada di kompleks UPTD SPF SD Bawakaraeng menggelar rapat pembentukan Komite Sekolah di jalan Gunung Bawakaraeng Kecamatan Makassar
Rapat dilaksanakan pada hari Selasa ( 26/7/2022), dihadiri oleh perwakilan Komite Sekolah, para Kepala Sekolah serta guru
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melakukan revitalisasi peran Komite Sekolah dengan menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah. Melalui Permendikbud tersebut, diharapkan Komite Sekolah dapat memaksimalkan dalam peningkatkan mutu sekolah dengan menerapkan prinsip gotong royong, baik dalam penggalangan dana, maupun pengawasan penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan (Ard)
Editor : Nasution