Penjajakan kerja sama ini ditandai dengan kehadiran Indonesia Region Senior Development Manager, Hermanto bersama dengan Senior development manager Envision Group, Nico Li. Keduanya memaparkan potensi tenaga angin yang direkam melalui teknologi satelit yang mereka sebut dengan nama Greenwich.
"Melalui greenwich ini, kita bisa melihat seperti apa potensi tenaga angin di Bantaeng. Oleh karena itu, kami berencana mengembangkan PLTB di Kabupaten Bantaeng ini," jelas Hermanto.
Dia mengatakan, secara umum, Bantaeng memiliki potensi tenaga angin yang baik. Dia menyebut, jika kerja sama ini berjalan lancar, maka Bantaeng bisa memiliki 67 titik PLTB yang tersebar di sejumlah wiayah di Kabupaten Bantaeng.
"Dengan potensi yang ada itu, maka Bantaeng bisa memberikan suplai sebanyak 867 MWH energi listrik," jelas dia.
Ada berbagai kelebihan dari kerja sama yang terjalin ini. Dia mengatakan, salah satunya saat proyek ini dimulai, maka Envision akan mempekerjakan lebih dari 600 orang tenaga kerja. Dari jumlah itu sebanyak 70 hingga 80 persen di antaranya adalah tenaga kerja lokal.
"Jika proyek ini selesai, sebanyak 50 orang tenaga kerja lokal akan dipertahankan untuk berpartisipasi memelihara ladang angin pada tahap selanjutnya," jelas dia.
Tidak hanya itu, jika proyek ini selesai tentu akan memberikan manfaat terhadap pertumbuhan ekonomi dan pendapatan asli daerah (PAD) Bantaeng. Dia menyebut, potensi PPN dari 867 MWH itu bisa mencapai Rp 86,61 miliar per tahun.
"Sedangkan PPH itu mencapai 20 persen dari keuntungan bersih perusahaan per tahun," jelas dia.
Dia menambahkan, 67 tower PLTB yang dibangun ini akan memiliki nilai investasi hingga Rp6,7 triliun. Nilai investasi ini akan memberikan dampak positif terhadap sosial ekonomi masyarakat di Bantaeng.
"Kita juga ingin berpartisipasi untuk mengembangkan kawasan industri Bantaeng yang nol karbon. Dengan keberadaan PLTB ini, maka investasi-investasi lainnya akan masuk di Bantaeng karena melihat Bantaeng sebagai kawasan industri yang ramah lingkungan," jelas dia.
Bupati Bantaeng, DR Ilham Azikin menyambut baik rencana kehadiran Envision Group di Kabupaten Bantaeng. Dia menyebut, Bantaeng adalah daerah yang terbuka untuk semua peluang investasi.
Dia mengaku menarik dengan rencana pengembangan PLTB di Bantaeng. Dia bahkan menyarankan untuk bisa merancang pembangunan PLTB di kawasan lepas pantai Bantaeng (Out Source).
Dia juga mengaku, akan membantu pihak Envision untuk mewujudkan pembangunan PLTB ini. Ilham Azikin kemudian mengajak kepada pihak Envision untuk menyampaikan hal-hal yang dibutuhkan untuk pengembangan proyek ini.
"Silahkan sampaikan apa-apa yang dibutuhkan untuk menjalankan proyek ini. Kami akan terbuka lebar untuk membantu proses pelaksanaan proyek ini," jelas dia.
Menara Pengukur Angin
Indonesia Region Senior Development Manager Envision Group, Hermanto memperlihatkan proses analisis potensi energi angin yang dilakukan secara digital dengan bantuan satelit. Proses analisis ini dilakukan dengan bantuan aplikasi bernama Greenwich.
Dari hasil analisis itu, hampir semua wilayah di Bantaeng memiliki potensi energi angin yang cukup untuk membangun PLTB. Meski demikian, gambaran dari aplikasi Greenwich ini harus diperkuat dengan pembangunan menara pengukur angin sebagai syarat untuk mengajukan izin di PT PLN.
"Kita sudah menentukan lokasi menara pengukur angin ini. Titiknya ada di Kecamatan Bantaeng," jelas dia.
Dia mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihak Envision akan melakukan penandatanganan kerja sama dengan Pemkab Bantaeng untuk memulai proyek ini. Setelah penandatangan kerja sama itu, maka pihak Envision akan mulai membangun menara pengukur angin ini.
"Menara pengukur angin ini akan bekerja selama hampir satu tahun untuk memastikan kecepatan angin di Bantaeng," jelas dia.
Hermanto berharap kerja sama dengan Pemkab Bantaeng ini bisa segera terwujud dalam waktu dekat ini. Dia menargetkan, kerja sama ini sudah ditandatangani pada akhir Oktober. Sehingga di awal November, pihaknya sudah mulai membangun menara pengukur angin ini.
Sumber Humas Pemda Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional