BN Online, Makassar - Anggota DPRD Makassar, William SE menggelar kegiatan sosialisasi peraturan perundangan-undangan anggaran tahun 2022 angkatan XVI. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh ratusan warga bertempat di hotel Asyra jalan Maipa, Rabu (16/11/2022)
Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor : 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Ini, Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Sehat Dan Bersih Dari Sampah Di Wilayah Kota Makassar .
Adapun yang hadir selaku narasumber antara lain, William, SE, Saharuddin, SS., MM, Raizuljais, SE dan Aisah, SE., M.Si selaku moderator.
Di hadapan ratusan warga peserta sosialisasi Perda pengelolaan sampah, William SE menyampaikan, saya apresiasi dan ucapkan terimakasih kepada warga yang hadir dalam kegiatan sosialisasi ini
"Supaya perda pengelolaan sampah bisa maksimal dan penanganan sampah bisa fokus. Saya usulkan agar di setiap kelurahan pemkot Makassar dibuat juga Seksi penanggulangan sampah dan seksi penanggulangan drainase," ujarnya
Ditambahkannya, tujuannya agar pemerintah tingkat kelurahan itu benar-benar lebih fokus menangani permasalahan sampah serta menangani drainase yang biasa buntu akibat adanya tumpukan sampah, " kata William
Dikatakannya, tujuan mengolah sampah secara baik dan benar guna menjaga kesehatan dan kebersihan lingkungan kita masing-masing sesuai dengan Perda Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011,” tutup William SE anggota DPRD PDI Perjuangan
Untuk diketahui, William juga memberikan tambahan bonus uang transportasi bagi tiga orang peserta yang aktif mengajukan pertanyaan kepada pemateri. (Ard)
Editor : Nasution