Kegiatan tersebut disaksikan langsung oleh Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, S.H., M.SI., didampingi jajaran Pejabat Struktural.
Setelah memastikan jumlah narapidana lengkap, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pengarahan dari Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng, Ince Muh. Rizal, yang mengharapkan bahwa narapidana yang dipindahkan tersebut untuk mematuhi segala aturan yang berlaku dan berkontribusi untuk menjaga keamanan di dalam Rutan Bantaeng.
Pengarahan juga dibawakan oleh Ka. KPR Rutan Bantaeng, Amri, A.Md.P., S.H., M.H., yang menginginkan agar narapidana tersebut tetap menjaga sopan santun dan mengutamakan budaya gotong royong dalam menjaga kebersihan kamar dan Blok Hunian.
Usai mendengar pengarahan, kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Penggeledahan badan dan barang bawaan. Barang bawaan yang dibawa kemudian akan disortir dan disimpan di Register D (untuk barang yang tidak diperbolehkan masuk ke dalam Blok Hunian)
Adapun sejumlah uang yang dimasukkan ke Register D, segera akan di proses untuk dimasukkan ke dalam aplikasi Buku Saku Sidik Jari WBP.
Sumber Humas Rutan Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional