BN ONLINE MAKASSAR--Penyelidikan
yang dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar mengungkapkan bahwa
kubah masjid menyalahi bestek dan tidak sesuai dengan spesifikasi yang
ditentukan sehingga mengalami ambruk.
“Itu (kubah) memakai besi kecil
ukuran diameter 10 milimeter. Selain itu, umur bangunan sudah lebih 30 tahun,”
ujar Kepala Dinas PU Makassar Zuhaelsi Zubir, 27 Maret 2023.
Zuhaelsi berpendapat selayaknya
setiap tahun dilakukan pemeliharan bangunan masjid. Bukan hanya kelayakan
bangunannya saja, hal penting lainnya yang harus diperhatikan dan diantisipasi
yaitu jika terjadi suatu hal diluar kendali seperti yang terjadi sekarang ini
ambruknya kubah masjid.
Saat ini kubah Masjid Ittifaqul
Jamaah masih dalam proses pemetaan konstruksi serta melakukan pemeriksaan
kelaikan bangunan. Nanti akan terlihat apakah kubah tersebut konstruksinya
sesuai atau pengerjaannya menyalahi bestek.
“Sementara sudah diperiksa
struktur bangunannya dan siang ini kita terima laporan tim yang telah melakukan
survei,” ujar Zuhaelsi.
Dinas PU Makassar sendiri
membantu penggantian bagian seng atas masjid yang rusak sehingga nantinya
jamaah terlindung dari hujan dan panas selama menjalankan ibadah di
masjid.Hajar selaku Kepala Bidang Prasarana Dinas PU Makassar juga
mengungkapkan bahwa saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan kondisi struktur
kubah masjid yang ambruk.
Menurutnya, ukuran besi-besinya
memiliki diameter 10 milimeter sehingga sangat mudah keropos, apalagi menurut
warga sekitar kubah masjid ini sudah lebih dari 20 tahun.
Ambruknya kubah Masjid Ittifaqul
Jamaah ini terjadi sangat cepat ketika imam masjid sedang memberikan ceramah
salat Tarawih. Kurang lebih ada 14 orang yang terluka dalam kejadian itu.
Sedangkan pihak kepolisian saat
ini masih menunggu hasil penyelidikan kondisi struktur bangunan dari Dinas PU
Makassar.(**)