BN ONLINE MAKASSAR-- Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2021 di Kota Makassar
mulai di helat Kamis (16/4/2020). Pemerintah Kota Makassar menggelar rapat
tersebut secara online melalui video conference (Vicon) dan di ikuti oleh
seluruh lingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Dinas Pekerjaan Umum
yang juga turut hadir dalam rapat tersebut membenarkan Kota Makassar di tahun
ini melakukan rapat tidak berkumpul di suatu ruangan melainkan secara daring.
“Di tengah pandemik
covid-19 ini, Pemerintah Kota Makassar tetap menjalankan aturan Kementerian
Dalam Negeri No 86 tahun 2017 pasal 24 ayat 4 dimana berbunyi Musrembang RKPD
Kabupaten/Kota di laksanakan paling lambat pada minggu keempat bulan Maret,
hanya saja tidak berkumpul di ruangan tapi melalui daring atau video
conference”,tutur Hamka Darwis humas Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar.
Hal tersebut juga di
benarkan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar Muh Ansar yang turut
berada dalam vicon tersebut.
“Roda pemerintahan
harus tetap berjalan, semua harus sesuai dengan aturan dan mekanisme. Adanya
wabah ini bukan menjadi penghalang. Penerapan physical distancing tetap di
jalankan, rapat tetap berlangsung. Kita lakukan secara daring”,ungkapnya. (**)