Berawal saat Polisi mendapatkan informasi dari masyarakat yang curiga terhadap segerombolan remaja yang mangkal didepan masjid di Tanetea Desa Nipa-Nipa Kec Pa'jukukang.
Polisi pun langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pemuda tersebut.
Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH S.IK, M.Si mengatakan pihaknya telah menangkap sejumlah pelaku pemuda yang disinyalir melakukan aksi tawuran tersebut, ujarnya.
Pelaku sudah ditangkap. Enam orang," ujar AKBP Andi Kumara saat dikonfirmasi, Senin (17/4/2023) malam.
Dia menjelaskan Kronologis diamankan ke enam pemuda tersebut bermula ketika adanya informasi dari masyarakat tentang akan adanya aksi tawuran oleh kelompok pemuda di Dusun Tanetea Desa Nipa - nipa Kec. Pa’jukukang Kab. Bantaeng.
Selanjutnya, Kata Kapolres Timsus menuju TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan 6 (Enam) orang pemuda beserta barang bukti yang disinyalir akan digunakan pada saat melakukan aksi tawuran.
Dari tangan pelaku yang berhasil diamankan, Polisi berhasil menyita 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Mio Soul GT, warna ungu putih, No. Pol. DD 2134 XA, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z, tanpa body (hanya rangka) dan tanpa No. Pol, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Absolute Revo, warna hitam, No. Pol. DD 2736 TF, 1 (satu) buah sajam jenis parang, 1 (satu) buah sajam jenis badik dan 1 (satu) buah sajam jenis krambit.
Saat sekarang pelaku beserta barang bukti diamankan Polisi guna dimintai keterangan lebih lanjut, kata Kapolres.
Kapolres Bantaeng berharap mari kita sama sama jaga bantaeng agar tetap kondusif, pungkasnya.
Sumber Humas Polres Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional