Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH S.IK, M.Si melalui Kabag Ops Kompol Aswar Anas menyampaikan kegiatan cipta kondisi dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi Keamanan dan Ketertiban ( kamtibmas ) khususnya pada malam minggu dengan aman dan kondusif.
“Kegiatan cipta kondisi ini merupakan kegiatan rutin setiap hari yang kami laksanakan khususnya pada malam minggu dengan sasaran minuman keras (miras), prostitusi, judi dan penyakit masyarakat lainnya yang dapat mengganggu Kamtibmas dalam wilayah Kab Bantaeng," ucap Kompol Aswar Anas.
Dijelaskannya lebih jauh bahwa cipta kondisi dengan Patroli dilakukan personal Polres Bantaeng bersama Jajaran Polsek bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
"Cipta kondisi ini akan kami terus laksanakan," tegas Kompol Aswar.
Dirinya, Kompol Aswar berharap dengan adanya Cipta kondisi ini tercipta suasana yang nyaman, apalagi di bulan puasa masyarakat dapat merasakan kenyamanan dalam beribadah.
Pada operasi cipta kondisi pihak Kepolisian Resor Bantaeng mengamankan sedikitnya lima (5) orang yang kedapatan sementara mengkonsumsi miras jenis ballo dan salah satu diantaranya menyimpan, menguasai senjata tajam jenis badik.
Lanjut Kabag Ops Polres Bantaeng Kelima (5) orang tersebut yang kita amankan belokasi di kampung beloparang Kecamatan Bissappu Kabupaten Bantaeng.
Selanjutnya kelima orang kita amankan di Polres Bantaeng untuk diproses lebih lanjut, pungkasnya.
Sumber Humas Polres Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional