BN Online Bantaeng,-- Sosialisasi tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bantaeng, berdasarkan surat Ketua Tim Seleksi Calon anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Sulawesi Selatan Gelombang ke - 5 periode 2023 - 2028 ( Bantaeng,Sinjai, Palopo ).
Kegiatan ini berlangsung di ruangan Husni Kamil Manik KPU Bantaeng Jalan Andi Mannappiang Kelurahan Lamalaka Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,bertindak moderator adalah Sekretaris KPUD Bantaeng
Sekertaris KPU Bantaeng Nurkhaeriyah SHI |
Hari ini kita melakukan seleksi Calon Anggota KPU Bantaeng,dengan mengacu pada keputusan KPU RI No 356 terkait tahapan jadwal seleksi KPU Bantaeng termasuk dan jadwal tahapan yang sementara berlangsung" Ucap Sekretaris KPUD Bantaeng.Nurkhaeriyah S.HI.
Lebih lanjut Sekretaris KPU Bantaeng Ria dalam sapaan akrabnya," jadi tim seleksi dari provinsi Sulawesi Selatan ada tiga orang hadir diBantaeng, Sekretaris Timsel Irwanto, Muhammad Maulana ( Anggota ) serta selaku juru bicara dalam Timsel ini dan Ibu Indah Syamsuddin, seleksi calon anggota KPU Bantaeng dan KPU Sinjai".
"Ada beberapa hal dalam proses tahapan seleksi calon anggota KPU Bantaeng,dan ini menjadi prasyaratan yang utama,jangan sampai persyaratan ini tidak terpenuhi".Ungkap Muhammad Maulana.
"Persyaratan yang pertama adalah Warga Negara Indonesia ( WNI ),Umur atau Usia,Setia Kepada Pancasila dan UUD 1945, Integritas, Kepribadian yang kuat,jujur dan adil,kemudian jenjang pendidikan,kalau di tingkat kabupaten adalah Ijazah SMA sederajat,KTP Elektronik Kabupaten dan Kota".Terang Muhammad Maulana.
Dan selanjutnya tambah, Maulana,surat keterangan kesehatan dan bebas narkoba,sehat jasmani dan rohani,ini hanya diverifikasi surat keterangan rumah sakit dari pemerintah setempat.kemudian mengundurkan diri dari keanggotaan parpol sekurang kurangnya lima tahun,Badan Usaha Milik daerah dan Pemerintah.
"Jika diketahui sebelumnya kita tidak menggunakan tahapan Verifikasi melalui SIAKBA,dan sekarang, kita menggunakan aplikasi SIAKBA,selain menggunakan aplikasi SIAKBA,juga menyerahkan dokumen fisik kepada kami ( Tim Seleksi Calon anggota KPU Kabupaten/ Kota ) baik aslinya dan foto copinya.Dan pengumuman pendaftaran dibuka pada tanggal 15 Mei sampai dengan 21 Mei 2023.jika kemudian dalam perjalanan proses pendaftaran masih kurang pendaftar maka akan buka perpanjangan pendaftaran dimulai pada tanggal 27 Mei sampai pada tanggal 1 Juni".ungkapnya.
Tim Seleksi Calon anggota KPU Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan Muhammad Maulana |
"Pengumuman tertulis dan psikotes pada tanggal 17 Juni serta masukan tanggapan masyarakat,tes kesehatan pada tanggal 18 Juni penetapan tes wawancara dan kesehatan".jelasnya.
Dalam sosialisasi seleksi calon anggota KPU Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan periode 2023 - 2028,turut hadir Ketua dan KPU Bantaeng,yang mewakili Kesbangpol Bantaeng, Bawaslu Bantaeng,seluruh Ormas dan insan pers yang tercantum dalam undangan yang beredar.
Editor Edhy Bidik Nasional