Kegiatan ini berlangsung dilapangan Upacara Rutan Kelas IIB Bantaeng,yang dihadiri oleh seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantaeng.Dan dihadiri oleh Bupati Bantaeng,Wakil Bupati Bantaeng, dan Unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah ( Forkopimda ) dan sejumlah Pimpinan Stakeholder di Kabupaten Bantaeng.
Pemberian SK Remisi setiap tahunnya dan dilanjutkan penyerahan sertifikat pengkhataman Al Qur'an secara simbolis oleh Bupati Bantaeng DR.Ilhamsyah Azikin M.Si,didampingi langsung oleh Kepala Rutan Kelas IIB Bantaeng Ince Muh Rizal SH.M.Si.
Adapun jumlah Narapidana yang berhasil mendapatkan Remisi Umum tersebut dengan keterangan sebagai berikut: Remisi 1 bulan : 20 orang, Remisi 2 bulan : 24 orang, Remisi 3 bulan : 74 orang, Remisi 4 bulan : 4 orang, Remisi 5 bulan : 1 orang.
Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng dalam sambutannya menuturkan, "Berbagai pembinaan yang diberikan kepada warga binaan serta mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak instansi setempat yang telah membantu untuk memaksimalkan pembinaan warga binaan di dalam Rutan Bantaeng".Ucap Ince Muh Rizal.
Kegiatan pemberian remisi umum ditutup dengan memberikan persembahan penampilan senam pantai losari yang dibawakan oleh Gabungan antar Pegawai dan Warga Binaan, kemudian dilanjutkan penampilan band dari Prison Squad Bantaeng yang membawakan lagu Indonesia Jaya
Editor Edhy Bidik Nasional