Selasa, 22 Agustus 2023

Eksekusi Tanah, Polres Aceh Tengah Sukses Lakukan Pengamanan Dengan Aman Dan Damai

Tags

Eksekusi Tanah, Polres Aceh Tengah Sukses Lakukan Pengamanan Dengan Aman Dan Damai
BN Online ; Takengon - Polres Aceh Tengah lakukan Pengamanan Eksekusi Real dari Mahkamah Syar'iyah Takengon Kabupaten Aceh Tengah, Rabu (22/8/23).

Wakapolres Aceh Tengah Kompol Yofie Artanta, memimpin langsung kegiatan dengan melibatkan personil gabungan Polres Aceh dari Bag, Sat dan Polsek. 

Kompol Yofie “menuturkan bahwa pengamanan yang dilaksanakan pada hari ini berdasarkan Surat dari Mahkamah Syar'iyah Takengon terkait permohonan bantuan pengamanan pelaksanaan eksekusi tanah yang diatas berdiri bangunan rumah/ruko di dua tempat, yakni Kampung Kebet dan Tansaril Kec.Bebesen.

Eksekusi dilaksanakan sesuai Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 332K/Ag/2022 Tgl 26 Apri 2022 Jo Putusan Mahkamah Syar'iyah Aceh Nomor 110 /Pdt.G/2021/MS.Aceh Tgl 30 Sept 2021 Jo Putusan Mahkamah Syar'iyah Takengon Nomor 387/Pdt.G/2020/MS.Tkn tanggal 06 Okt 2020, terkait sengketa harta warisan antara Iwan Fitrah Bin Zainuddin dan Iksan Bin Zainuddin selaku penggugat dengan H. Zainuddin Bin Ramli dan Fadhillah Binti Zainuddin selaku tergugat.

Kata Wakapolres, Sebelum eksekusi dilaksanakan, pihak mahkamah Syariah Takengon, terlebih dahulu dilakukan upaya mediasi kembali antara pihak penggugat dan tergugat. 

Alhamdulillah sebut Wakapolres, penggugat dan tergugat sepakat berdamai, sehingga kegiatan eksekusi dengan cara merubuhkan bangunan yang ada diatas lahan sengketa tersebut oleh pihak mahkamah Syariah Takengon tidak dilaksanakan, namun dilaksanakan secara mufakat damai.

Kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan dan memenuhi permintaan penggugat untuk dibagi sesuai kesepakatan dan dituang dalam berita acara serta di tanda tangani oleh Pihak penggugat dan tergugat. 

Kegiatan pengamanan Eksekusi yang dilaksanakan dari jam 08.30 Wib sampai dengan jam 13.30 wib, Alhamdulillah berjalan aman dan lancar," Sebut Wakapolres Kompol Yofie.

Aharuddin.
Editor. : Riga Irawan Toni 


News Of This Week