Mutual check awal atau
MC-0 merupakan salah satu kegiatan penghitungan kembali atau penyesuaian antara
gambar rencana dengan kondisi lapangan sehingga mendapatkan volume actual
sesuai dengan kondisi real pekerjaan.
Diatur Undang-undang
nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan rumah sakit harus memenuhi
persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan
peralatan. disebutkan juga bahwa persyaratan lokasi harus memenuhi ketentuan
mengenai kesehatan, keselamatan lingkungan, dan tata ruang, serta sesuai dengan
hasil kajian kebutuhan dan kelayakan penyelenggaraan Rumah Sakit.
Sebagaimana diketahui
Kota Makassar merupakan Kota Metropolitan menjadi pusat seluruh kegiatan di
Indonesia Timur masih membutuhkan sejumlah rumah sakit. Kota Makassar hanya
mempunyai 1 unit Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas 47 unit dan Puskesmas
Pembantu 35 yang tersebar di 15 kecamatan.
Kepala Bidang Pelayanan
Kesehatan Kota Makassar, drg. Andri Anwar Zainudin, SKG., M.Kes., mengatakan RS
Jumpandang Baru yang ada sekarang perlu dilanjutkan pembangunannya dalam untuk
memenuhi pelayanan kesehatan rujukan sebagai salah satu upaya untuk
menyelesaikan permasalahan kesehatan tingkat lanjut (RS) di daerah Utara Kota
Makassar.
“Melanjutkan pembangunan
RS ini diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas untuk
mempermudah akses dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas Jumpandang Baru sebagai
salah satu fasilitas kesehatan sudah selayaknya diadakan perubahan status dalam
hal skala pelayanannya,” jelas drg. Andri.
Dijelaskannya, pada
Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan Pembangunan
Puskesmas Jumpandang Baru untuk tahap awal yaitu pembangunan struktur dan telah
terealisasi 100 % (10 lantai termasuk semi basement).
“Pembangunan Gedung
Puskesmas ini untuk tahap selanjutnya tidak dapat dilanjutkan akibat adanya
refocusing anggaran untuk mengatasi pandemic Covid-19, sehingga gedung ini
belum dapat dilanjutkan kembali pembangunannya,”jelasnya.
Selanjutnya, kata Andri,
pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Makassar melalui satuan Kerja Dinas
Kesehatan melaksanakan Review DED kembali Pembangunan Gedung Puskesmas
Jumpandang Baru dengan konsultan perencana sehingga pada tahun ini hanya
dianggarkan untuk pembangunan lanjutan yakni pada Site Developtmen, Lantai 1
dan Lantai 2.
“Doakan saja semoga
kelanjutan kegiatan Pembangunan RS Jumpandang Baru tahap 2 dapat berjalan
dengan lancar, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih
berkualitas,” tutupnya.(**)