Rabu, 13 September 2023

Dinas kesehatan Kota Makassar Lakukan Mutual Check Kelanjutan Pembangunan Rs Jumpandang Baru Tahap 2

 


BN ONLINE MAKASSAR-- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar melakukan Mutual Check awal dengan Konsultan pengawas dan Pelaksana Pembangunan RS Jumpandang Baru terkait akan dilaksanakannya kelanjutan Pembangunan RS Jumpandang Baru tahap 2 dengan menggunakan anggaran APBD Tahun 2023 dalam rangka untuk memenuhi pelayanan Kesehatan Rawat Tingkat lanjut, di Jalan Ir. H. Juanda, Kecamatan Tallo, Rabu (13/09/2023).

Mutual check awal atau MC-0 merupakan salah satu kegiatan penghitungan kembali atau penyesuaian antara gambar rencana dengan kondisi lapangan sehingga mendapatkan volume actual sesuai dengan kondisi real pekerjaan.

Diatur Undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyebutkan rumah sakit harus memenuhi persyaratan lokasi, bangunan, prasarana, sumber daya manusia, kefarmasian, dan peralatan. disebutkan juga bahwa persyaratan lokasi harus memenuhi ketentuan mengenai kesehatan, keselamatan lingkungan, dan tata ruang, serta sesuai dengan hasil kajian kebutuhan dan kelayakan penyelenggaraan Rumah Sakit.

Sebagaimana diketahui Kota Makassar merupakan Kota Metropolitan menjadi pusat seluruh kegiatan di Indonesia Timur masih membutuhkan sejumlah rumah sakit. Kota Makassar hanya mempunyai 1 unit Rumah Sakit Umum Daerah, Puskesmas 47 unit dan Puskesmas Pembantu 35 yang tersebar di 15 kecamatan.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kota Makassar, drg. Andri Anwar Zainudin, SKG., M.Kes., mengatakan RS Jumpandang Baru yang ada sekarang perlu dilanjutkan pembangunannya dalam untuk memenuhi pelayanan kesehatan rujukan sebagai salah satu upaya untuk menyelesaikan permasalahan kesehatan tingkat lanjut (RS) di daerah Utara Kota Makassar.

“Melanjutkan pembangunan RS ini diperlukan dalam rangka peningkatan kualitas maupun kuantitas untuk mempermudah akses dalam pelayanan kesehatan. Puskesmas Jumpandang Baru sebagai salah satu fasilitas kesehatan sudah selayaknya diadakan perubahan status dalam hal skala pelayanannya,” jelas drg. Andri.

Dijelaskannya, pada Tahun Anggaran 2019 Pemerintah Kota Makassar telah menganggarkan Pembangunan Puskesmas Jumpandang Baru untuk tahap awal yaitu pembangunan struktur dan telah terealisasi 100 % (10 lantai termasuk semi basement).

“Pembangunan Gedung Puskesmas ini untuk tahap selanjutnya tidak dapat dilanjutkan akibat adanya refocusing anggaran untuk mengatasi pandemic Covid-19, sehingga gedung ini belum dapat dilanjutkan kembali pembangunannya,”jelasnya.

Selanjutnya, kata Andri, pada Tahun Anggaran 2022, Pemerintah Kota Makassar melalui satuan Kerja Dinas Kesehatan melaksanakan Review DED kembali Pembangunan Gedung Puskesmas Jumpandang Baru dengan konsultan perencana sehingga pada tahun ini hanya dianggarkan untuk pembangunan lanjutan yakni pada Site Developtmen, Lantai 1 dan Lantai 2.

“Doakan saja semoga kelanjutan kegiatan Pembangunan RS Jumpandang Baru tahap 2 dapat berjalan dengan lancar, agar masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih berkualitas,” tutupnya.(**)



News Of This Week