BN ONLINE MAKASSAR--Dinas pendidikan kota makassar bersama tim persiapan unit layanan disabilitasi pendidikan
(ULDP) kota makssar melakukan konsultasi ke komisi nasional disabilitas
repiblik Indonesia (KNDRI) di Jakarta (06/09/2023)
Tim di pimpin kepala dinas kota
makassar,Muhyiddin SE, didampingi tim dari unit layanan disabilitas (ULD)
ketenaga kerjaan pemerinta kota makassar,Abdul Rahman.
Rombongan diterima Komisioner KNDRI yaitu
Farimah Asri Muthmainah, Eka Prastama Widiyanta, Kikin Purnawirawan Tariga
Sibero, dan Jonna Aman Damanik, beserta tim dan staf Ahli KNDRI.
Muhyiddin menyampaikan perihal kesiapan Pemerintah Kota Makassar terutama Dinas
Pendidikan dalam memberikan layanan yang inklusif kepada anak didik.
Hal ini ditunjukkan dengan telah disusunnya
berbagai regulasi seperti Peraturan Wali Kota Makassar Nomor 90 tahun 2013
Tentang Layanan Pendidikan Inklusif, yang mendorong semua
sekolah di kota Makassar dari jenjang PAUD, SD, dan SMP untuk membuka akses
yang luas bagi anak Kota Makassar yang berkebutuhan khusus untuk mendapatkan
layanan pendidikan.
Untuk itu Dinas Pendidikan Kota Makassar akan segera
mempersiapkan pendirian Unit Layanan Disabilitas Pendidikan (ULDP)
Kota Makassar. Unit ini akan menjadi pusat komunikasi, dukungan, serta
pengembangan layanan pendidikan inklusif di Kota Makassar.
Unit ini akan melakukan koordinasi aktif dengan
stakeholder lain di Kota Makassar, serta senantiasa sejalan dengan Visi
Pendidikan Walikota Makassar yaitu; 18 Revolusi Pendidikan; Semua Anak Harus
Sekolah.
Dalam implementasinya, ULDP Kota Makassar akan
menjadi pusat komunikasi dan penghubung antara masyarakat dengan dunia
pendidikan, serta menjadi ruang yang luas guna mengembangkan metode layanan
bagi anak penyandang disabilitas guna mendapatkan layanan yang sesuai.
PPDB 2020 hingga 2023 telah menegaskan dalam Perwali
PPDB bahwa semua sekolah didorong untuk memberikan layanan pendidikan bagi anak
berkebutuhan khusus. Hal ini ditindaklanjuti dengan MoU bersama Universitas
Negeri Makassar dan KPSS (Kusta Perjuangan Sulawesi Selatan) guna mempersiapkan
rancangan program pendidikan inklusi serta peningkatan kompetensi guru
pembimbing khusus di sekolah.
Praktik baik lainnya adalah pendirian kelas
khusus kesetaraan bagi Komunitas inklusi guna mendapatkan layanan pendidikan
yang spesifik sesuai dengan kebutuhan layanan yang diperlukan.
Komisioner KNDRI memberikan respon
yang besar dalam konsultasi ini dan akan segera memberikan dukungan bagi
pemerintah Kota Makassar terutama Dinas pendidikan Kota Makassar dalam
pendirian ULDP Kota Makassar.
Diharapkan model yang baik segera dihasilkan
dalam bulan September.
Kota Makassar ke depan akan menjadi kota
pendampingan untuk program sekolah model inklusif dan pendidikan yang berbasis
pada Hak Anak.
Untuk itu, penyelarasan regulasi terbaru agar
layanan pendidikan inklusi Kota Makassar sejalan dengan Permendikbud RI Nomor
48 Tahun 2023 tentang Akomodasi Yang Layak untuk Peserta Didik Penyandang Disabilitas pada Satuan
Pendidikan anak usia dini formal, pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan
pendidikan tinggi.
Diharapkan ini dapat memberikan ruang yang luas
bagi layanan disabilitas, mulai dari aspek konten pembelajaran, peningkatan
kompetensi guru, dan pendirian unit layanan disabilitas
.
Muhyiddin menekankan bahwa pendidikan bukan
tentang kewenangan tetapi tentang tanggungjawab negara terhadap masyarakat.
Untuk itu semua pihak harus berpikir dan bekerja bersama untuk memberikan
dukungan layanan pendidikan yang luas dan berkualitas.(**)