Kepala Dinas Disdukcapil Makassar, Muhammad Hatim Salam mengatakan
pihaknsa telah mendukung program tersebut dengan menghadirkan layanan online.
Otomatis, petugas Disdukcapil Makassar hanya melakukan proses administrasi
melalui daring.
“Dan
proses ini akan menghindari adanya proses tatap muka masyarakat dengan petugas
capil,” kata Muhammad Hatim Salam dalam Rapat Kordinasi (Rakor) Program
Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2023 Pemkot Makassar di Ruang Sipakalebbi,
Lantai 2 Kantor Wali Kota Makassar, Jumat (15/09/2023).
Dengan adanya proses tersebut, diakuinya sebagai upaya
menghindari adanya potensi korupsi, kolusi dan nepotisme. Bahkan, pihaknya juga
telah mengimbau seluruh pegawai Disdukcapil Makassar.
Agar, setiap warga yang datang ke kantor Disdukcapil Makassar yang akan melakukan proses
pengurusan berkas dan administrasi untuk dilakukan secara online melalui
www.dukcapil.makassarkota.go.id. Baik itu proses pengurusan kependudukan, akta
kelahiran dan lain sebagainya.
“Jadi, kami menyampaikan kepada masyarakat kiranya mengakses
layanan resmi Disdukcapil Makassar,” pungkaanya.(**)