Minggu, 01 Oktober 2023

Danny Pomanto Harap Program Tambahan OPD di APBD-P Dikebut dalam 3 Bulan ke Depan

 


BN ONLINE MAKASSAR--DPRD Makassar telah menetapkan APBD Perubahan 2023. Sejumlah program prioritas OPD mendapat persetujuan untuk direalisasikan hingga akhir tahun nanti.Program program itu tersebar di beberapa OPD. Di antaranya sektor pendidikan, kesehatan, kebencanaan dan kondisi darurat serta pada leading sektor sosial dan kesejahteraan.

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan, di sisa waktu 3 bulan ke depan, OPD harus bekerja ekstra merealisasikan semua program. Terutama pada bidang sosial yang terkait dengan kondisi yang ada saat ini.Ia mengemukakan, telah memberi persetujuan pada program tambahan di OPD. Ia berharap, program itu bisa menyentuh kepentingan masyarakat secara langsung.

"Kita tak punya banyak waktu. Sisa 3 bukan ke depan. Tetapi ini sangat menentukan. Jadi saya harap OPD bekerja cermat dan cepat," kata Danny. 

Adapun program tambahan di APBD Perubahan pada beberapa OPD antara lain:

Bagian Kesejahteraan Kota Makassar:

  1. Menambahkan anggaran untuk pendataan rumah ibadah, yayasan dan lembaga serta data pekerja keagamaan, melakukan validasi dan membuat aplikasi pendataan yang modern dan akurat.
  2. Menambahkan dana di beberapa lembaga dan yayasan sosial keagamaan yang belum terakomodir pokok tahun anggaran 2023.

Dinas Pendidikan Kota Makassar:

  1. Menambahkan anggaran pada kegiatan pengadaan beasiswa anak sekolah SD dan SMP bagi warga miskin dan mendukung program prioritas pemerintah kota semua anak harus sekolah.
  2. Menyiapkan anggaran terkait permohonan pembiayaan PPG sebanyak 471 guru agama kemenag yang bertugas di sekolah negeri SD dan SMP di ruang lingkup pemerintah Kota Makassar.
  3. Pengadaan perlengkapan kantor papan tulis interactive dan aksesoris Axioo interaktif Smart Screen/Smart Bairt 86.A11.
  4. Rasionalisasi anggaran dari pengadaan belanja modal pengadaan bangunan gedung PAUD yang tidak terealisasi menjadi pengadaan alat belajar buku PAUD digital dan alat peraga edukasi (APE)

Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Makassar:

  1. Penambahan anggaran untuk program pemberdayaan dan peningkatan keluarga sejahtera pada sub kegiatan pelaksanaan pembangunan keluarga melalui pembinaan ketahanan dan kesejahteraan keluarga.
  2. Penambahan anggaran untuk sub kegiatan pembinaan terpadu kampung KB

Dinas Tenaga Kerja Kota Makassar:

  1. Penambahan anggaran pada program karya sebagai antisipasi penempatan tenaga kerja dan pengangguran.
  2. Anggaran program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja yang garpu dikembalikan dengan anggaran pokok tahun 2023.

Dinas Pemadam Kebakaran Kota Makassar:

  1. Penambah anak anggaran alat pemadam kebakaran apar untuk gedung pemerintah puskesmas dan sekolah-sekolah dalam dalam mengantisipasi fenomena l nino panas berkepanjangan yang bisa memicu kebakaran dan sekaligus pengejawantahan PERDA pengelolaan kebakaran Kota Makassar.
  2. Penambahan BBM kebakaran operasional damkar untuk penanganan bencana.

Dinas Kesehatan Kota Makassar:

  1. Penambahan jasa medik pelayanan gratis dan pengadaan alat kesehatan.
  2. Menyiapkan anggaran tambahan untuk intensif tenaga kesehatan sukarela atau magang yang selama ini telah mengabdi pada 48 puskesmas dan RSUD Daya dan tidak terakomodir pada penerimaan tenaga Laskar Pelangi tahun anggaran 2022.
  3. Penguatan Program Promosi Kesehatan (PROMKES) sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dan pertanggungjawaban publik kinerja dinas kesehatan belanja modal VT.

RSUD Kota Makassar:

  1. Menyiapkan anggaran tambahan untuk alat kesehatan yang urgent dibutuhkan.
  2. Menyiapkan anggaran tambahan untuk menunjang operasional pelayanan rumah sakit yang lebih optimal, JAMKESDA.
  3. Peningkatan pelayanan administrasi perkantoran pengadaan PC Tablet.

Dinas Sosial Kota Makassar:

  1. Untuk serius dalam pengadaan uli proses mulai dari pengadaan tanah perencanaan hingga eksekusi program.
  2. Tambahan anggaran untuk operasional tim ANJAL (Anak Jalanan) dan Gerpeng.
  3. Penambahan anggaran untuk program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandang pengemis di luar di luar panti sosial.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Makassar:

  1. Menambah belanja logistik bahan baku rumah dalam penanganan pertama bencana akibat kerusakan bencana kebakaran, banjir dan puting beliung serta bencana lainnya.
  2. Penambahan bbm kendaraan operasional BPBD untuk penanganan bencana.
  3. Penambahan pengadaan kendaraan dinas operasional atau lapangan mobil tangki air bersih 2 unit dump truck dan 2 unit mini truck.
  4. Melakukan koordinasi dengan kementerian dan badan SAR nasional dalam meningkatkan kinerja terhadap penanggulangan bencana dan pencegahannya, dengan memperbaiki sarana prasarana penyelamatan korban bencana dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia personil dan skill keterampilan

Badan Pemberdayaan Masyarakat:

  1. Membutuhkan data-data insentif RT dan RW dan nama-nama ketua RT dan ketua RW yang ada di 15 kecamatan.

Dinas Kebudayaan Kota Makassar:

  1. Penambahan anggaran pada sub kegiatan penyediaan bahan logistik kantor karena akan dilaksanakannya beberapa kegiatan sampai akhir tahun seperti Rakernas dan hari ulang tahun Kota Makassar di mana dinas Kebudayaan mempunyai peran dalam pelaksanaan kegiatan tersebut

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak:

  1. Penambahan anggaran untuk program perlindungan perempuan sub kegiatan peningkatan kapasitas sdm lembaga penyedia layanan perlindungan perempuan Kabupaten Kota.
  2. Penambahan anggaran pada sub kegiatan pembuatan keren kelompok majelis taklim dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
  3. Peningkatan kapasitas aparat hukum dalam penanganan kasus perempuan dan anak.
  4. Peningkatan kapasitas pendamping layanan perlindungan perempuan dan anak.
  5. Penambahan anggaran program peningkatan kualitas keluarga dalam mewujudkan kesetaraan gender dan hak anak tingkat Kabupaten Kota.

Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar:

  1. Menyiapkan anggaran perubahan hibah kepada National Paralimpq Committe (NPC) sebagai mitra pemerintah yang telah ditetapkan dalam undang-undang dan peraturan pemerintah lainnya sebagai pembinaan olahraga baru warga negara yang berkebutuhan khusus dan warga negara minoritas di Kota Makassar.
  2. Menyiapkan anggaran tambahan perubahan untuk olahraga strategis prioritas walikota dan yang menyerap atlet yang banyak yang menjadi olahraga flamboyan masyarakat antara lain turnamen piala Walikota cup.
  3. Pengembangan kepemudaan yakni olahraga turnamen E-sport.(**)


News Of This Week