Studi Tiru ini juga dilakukan dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis yang mengharuskan seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan menyelenggarakan Rekam Medis Elektronik.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Luwu Timur dipimpin Kepala Bidang
Pelayanan Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Lutfi, SKM. didampingi Kepala Bidang
Aplikasi Dinas Kominfo SP, Muhammad Safaat DP, beserta staf dan para Kepala
Puskesmas yang diterima oleh Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Makassar, Drg. Ita
Isdiana Anwar, M. Kes. di Kantor Dinkes Kota Makassar, Selasa (12/09/2023).
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Luwu Timur, Lutfi saat
dikonfirmasi mengungkapkan bahwa, tujuan dilakukannya studi tiru ini adalah
dalam rangka menjalin silaturahmi serta melaksanakan konsep belajar tentang
Aplikasi RME dan pelayanan unggulan di Dinas kesehatan Kota Makassar dan
Puskesmas Tamalate.
“Kenapa kita memilih Dinas Kesehatan Kota Makassar, karena
mereka yang pertama di Sulawesi Selatan. Dan Aplikasi RME ini rencananya akan
dibangun oleh Tenaga ahli IT bekerja sama dengan Dinas Kominfo SP Kabupaten
Luwu Timur,” beber Lutfi. (**)