BN ONLINE MAKASSAR-- Tim Pokja HIV dan para pemangku kepentingan terkait dalam mendorong lahirnya Perda HIV, terus bergerak dengan tujuan agar regulasi nanti dapat membantu program pencegahan dan penanggulangan HIV-AIDS di Kota Makassar.
Kota Makassar sampai saat ini belum memiliki Perda HIV. Kasus
HIV dan AIDS di Kota Makassar sudah sangat mengkhawatirkan karena peningkatan
jumlah kasus dari tahun ke tahun menunjukkan trend peningkatan yang sangat
signifikan.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan, Kota Makassar pada tahun 2020
yang testing HIV sebanyak 44099 Orang dan yang Positif HIV sebanyak 675 Orang,
Tahun 2021 yang testing HIV sebanyak 48111 Orang dan yang Positif HIV sebanyak
784 Orang, Tahun 2022 yang testing HIV sebanyak 54821 Orang dan yang Positif
HIV sebanyak 1083, Tahun 2023 s/d bulan Juli yang testing HIV sebanyak 31752
Orang dan yang Positif HIV sebanyak 583 Orang. Sedangkan jumlah pasien On Arv
hingga Juli 2023 sebanyak 4.239 Orang.
Direktur Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia, (PKBI) Sulsel,
Andi Iskandar Harun, menyampaikan, salah satu aspek pencegahan yang sangat di
butuhkan adalah Perda, dan pentingnya lagi bagaimana edukasi sampai pada
kelompok-kelompok usia muda kaitannya dengan informasi yang benar tentang HIV,
itu di pencegahan.
“Pentingnya Perda HIV di hal lain yaitu angka di kota Makassar
itu sudah mendekati 15 ribu, ini untuk Kota Makassar artinya bahwa kita harus
menyediakan sejumlah dana untuk bisa memperpanjang hidup mereka dengan
pengobatan karena hanya ini yang bisa di lakukan, jadi ketika orang sudah kena
HIV kemudian dia tidak masuk dengan WHO haidline, tidak melakukan terapi anti
retro viral virus maka dia tidak akan panjang usianya, dia paling bisa bertahan
3 sampai 5 tahun ketika tidak melakukan pengobatan,” ujar Iskandar pada
pertemuan kekuatan regulasi dalam Membantu Pencegahan dan Penanggulangan
HIV-AIDS di Kota Makassar, Selasa, 3 Oktober 2023.
Sementara Ketua Komisi DPRD Kota Makassar, Ust Hadi Ibrahim
Baso, berterima kasih kepada Tim Pokja dan NGO yang menginisiasi pertemuan dan
melibatkan SKPD juga DPRD. Dalam mendorong lahirnya Perda.
“Saya mewakili teman-teman DPRD mewakili pak ketua DPRD
mengucapkan banyak terima kasih karena ini masalah kemaslahatan orang banyak
yang tentu dunia pun menjadi lewat PBB menjadi pemikiran bagaimana ini semuanya
di kerjakan di semua negara yaitu bagaimana menekan atau menghilangkan namanya
HIV di semua lini-lini kehidupan ini dan tentu kita berharap LSM bisa bergerak
dengan masif dan bekerjasama dengan pemerintah di dalam penanggulangan HIV,”
katanya.
Hadi menambahkan, ada perwalinya di Kota Makassar maka kami
berkewajiban untuk bagaimana memasukkan nanti di Perda inisiatif dan insyaallah
ini yang pertama 2024 dari komisi D akan memasukkan sebagai perda inisiatif
komisi D tentang perda penanggulangan HIV di Kota Makassar, sehingga dengan
adanya perda ini semakin tajam ke masyarakat.
“Basanya ada bentuk perhatian negara pemerintah khususnya di
Makassar bagaimana penanggulangan HIV itu bisa di tangani dengan baik oleh
pemerintah kota Makassar yang di masifkankan oleh NGO NGO yang bergerak di
bidangnya sehingga mereka yang sudah terpapar HIV tidak terkucilkan dengan
keberadaannya tetapi mereka di dampingi, Perda sangat urgensi dan harus lahir
di kota Makassar,” tutur Hadi.
Staf Perencana Bapedda Kota Makassar, Zainal Mile, mengatakan,
pertemuan multi sektor HIV/ AIDS di Makassar ini sangat strategis dengan
menghadirkan ketua komisi D DPRD Hadi, artinya dalam pertemuan ini menghasilkan
mindset pemikiran yang sama dengan teman-teman Pokja HIV/Aids di kota Makassar
dimana akan di buat perda terkait HIV AIDS di tahun 2024.
“Dari Bapedda dalam pelaksanaan pembuatan Perda kiranya dapat
memuat indikator program kegiatan dalam pelaksanaannya melibatkan teman-teman
dari pihak pendonor oleh karena itu masukan saya dalam penyusunan Perda ini
perlu di susun pelaksanaan program kegiatan oleh multi sektor baik melalui
swakola tipe tiga dan akan mendukung pelaksanaan nantinya di lapangan karena
dalam pendampingan ataupun penjangkauan teman-teman ODIV di lapangan mereka
punya pengalaman yang tidak di ragukan lagi,” kata Zainal.
Pertemuan multi sektor yang berlangsung di Hotel Novotel
dihadiri dari berbagi lingkup SKPD, MUI Kota Makasar, dan media.
Andi Iskandar, menambahkan pentingnya perda ini adanya transisi
antara populasi kunci sebagai LSL atau LGBT dan berkontribusi besar itu
sebenarnya sudah mengarah pada penularan domestik jadi laki-laki yang menjadi
pasangan atau jajan dengan pekerja seks perempuan atau bahkan memiliki
orientasi seksual suka dengan laki-laki ini yang kemudian dalam konteks budaya
kita karena itu tidak di akui mereka juga menikah sehingga dapat menulari
perempuan atau istri, ibu rumah tangga dan mungkin bisa menghasilkan keturunan
yang juga HIV.
Angka perempuan yang ibu rumah tangga terpapar sudah mulai
tinggi penularan pada wilayah domestik atau wilayah rumah tangga.