Kamis, 05 Oktober 2023

Warga di Kecamatan Sangkarrang Kini Miliki P3N

 



BN Online, Makassar --- Warga Kecamatan Kepulauan Sangkarrang khususnya yang berdomisili di pulau Kodingareng, Barranglompo dan Barrangcaddi  untuk urusan pernikahan akan terbantu dengan hadirnya Pembantu Pegawai Pencatat Nikah (P3N) yang diserahi tugas mewakili Penghulu dalam peristiwa nikah.

Hal ini ditandai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan sebagai petugas P3N yang diserahkan secara langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Makassar kepada tiga orang yang juga menjabat Imam Kelurahan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama Kecamatan Ujungtanah, Senin (5/10/2020).

H. M. Arsyad Ambo Tuo berharap ketiga Imam yang telah ditunjuk untuk menjadi P3N pada kecamatan termuda yang baru terbentuk di tahun 2015 ini dapat menjalankan tugas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Nantinya petugas P3N sebagai perwakilan penghulu di pulau agar tegas menegakkan protokol kesehatan di setiap perisrtiwa pernikahan" harapnya saat arahan selepas menyerahkan SK.

Meski diakuinya untuk Kecamatan Kepulauan Sangkarrang hingga saat ini belum memiliki Kantor Urusan Agama (KUA), namun dalam urusan administrasi pencatatan pernikahan untuk sementara masih tetap dilakukan di KUA Ujungtanah.

"Pulau Sangkarrang dahulu masih dalam wilayah kecamatan Ujungtanah, hingga pada tahun 2015 terpisah secara administratif dan berdiri sendiri menjadi Kecamatan Kepulauan Sangkarrang yang sampai saat ini belum memiliki KUA tersendiri, sehingga secara otomatis masih tetap dilakukan di KUA Ujungtanah" sambung Kakan Kemenag.

Dijelaskan pula bahwa pengangkatan petugas P3N dilakukan sesuai dengan amanat PMA nomor 20 tahun 2019 tentang Pencatatan Pernikahan secara jelas dalam pasal 1 ayat 8 tertulis Pembantu Pegawai Pencatat Nikah yang selanjutnya disingkat P3N adalah pegawai aparatur sipil negara atau anggota masyarakat yang ditugaskan untuk membantu Penghulu dalam peristiwa nikah.

Penyerahan SK ini disaksikan oleh Kepala Seksi Bimas Islam, H. Tompo, Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah, H. Ambo Sakka Ambo, serta Kepala KUA Ujungtanah, Lukman.

Ketiga petugas P3N yang ditetapkan yaitu Abdul Rahman di pulau Kodingareng, H. Syamsuddin Baso untuk pulau Barranglompo, serta Zaenal Abidin pulau Barrangcaddi.

 

 

Editor;Dellate


News Of This Week