Senin, 30 Oktober 2023

Wujudkan Pemilu Damai, Polsubsektor Sangkarrang Bersama Stakeholder Musnahkan Miras Ilegal



BN Online, Makassar — Puluhan botol minuman keras (Miras) ilegal berbagai jenis, dimusnahkan oleh Polsubsektor Sangkarrang Polres Pelabuhan Makassar di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Makassar, Senin (30/10/2023).


Puluhan botol miras itu, merupakan hasil sitaan razia gabungan dari Polri, TNI, Lurah Barrang Lompo, Toga dan Tomas. Sebelumnya ada laporan dari masyarakat bahwa adanya Warga Pulau sering mabuk akibat minuman keras ilegal


Pemusnahan dilakukan dengan cara membuang isi botol miras di Laut. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga Kamtibmas Pemilu dan Pilpres 2023 serta transparansi Polri dan Stakeholder di Pulau barrang Lompo, terkait peredaran minuman keras yang tidak sesuai aturan. 


“Selain itu, hal tersebut bertujuan untuk meminimalkan tindakan kejahatan yang berawal dari pengaruh alkohol,” jelas Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul.

.(*)


News Of This Week