Rabu, 22 November 2023

Diberhentikan Secara Sepihak Petani Penggarap IKB Lamalaka,Ketua Bidang Investigasi DPD LSM TKP Bantaeng Pertanyakan Ada Apa Ini

Tags


BN Online Bantaeng,--Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam hal ini Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan,UPT Balai Tanaman Pangan,Instalasi Kebun Benih Padi Lamalaka yang terletak di Jalan DR.Ratulangi Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng.


Bahwa Kepala UPT Balai Tanaman Pangan diduga memberhentikan beberapa orang tanpa ada kejelasan yang tepat,Ketua Bidang Investigasi DPD LSM TKP Bantaeng,Sandi Restu langsung mendatangi Kantor Kepala UPT Balai Tanaman Pangan di Kantornya pada pukul 9.30 wita,setibanya sandi restu, memberikan pertanyaan apa alasan bapak memberhentikan para penggarap di Instalasi Kebun Benih Padi Lamalaka secara sepihak.


Menurut Ketua Bidang Investigasi DPD LSM TKP Bantaeng Sandi Restu ke Media ini mengatakan, "Ada empat orang penggarap IKB Lamalaka di berhentikan tanpa alasan jelas,dan di gantikan oleh orang lain seperti yang tercantum dalam daftar petani penggarap IKB Lamalaka seperti H.Hakim dengan luas 1.0 are,Syafaruddin 5.0 are,baddu 0.50,Rivai 0.40,Saso 0.25,Naping 0.40 are,Tajuddin 0.20 are".Ucap Sandi Restu Ketua Bidang Investigasi DPD LSM TKP Bantaeng,saat media ini menemuinya di kediamannya,Rabu 22 November 2023.


Lebih lanjut Sandi Restu mengatakan ini H.Hakim di kurangimi luasan penggarapannya,bahkan semua petani penggarap ini di kurangi,semenjak masuk Syafaruddin dia lebih banyak garapannya seluas 5.0 are,Kata Sandi Restu yang kritis dalam hal kepentingan rakyat,ada apa ini kok bisa - bisanya Syafaruddin 5.0 are sementara yang lainnya dibawah dari 5.0 are".Tegas Sandi Restu.


Masih Sandi Restu,ini yang jadi pertanyaan bagi saya kenapa terlalu  luas sekali diberikan Syafaruddin sebanyak 5.0 are, apakah ada komitmen yang terjadi atau ada apa dengan Kepala UPT Balai Tanaman Pangan,padahal kita sudah tau bahwa luas petani penggarap ini adalah luas 10 Hektar.


"Dalam catatan daftar petani IKB Lamalaka tertulis Proyek 5.0 Ha,jika  memang ini proyek kenapa tidak ada papan bicaranya,berapa anggarannya,siapa yang kerja,di mulai bulan berapa dan berakhir bulan berapa.Seharusnya jika ada proyek disosialisasikan kepada penggarap,bahwa bagaimana ini,ada proyek dan ini tidak disosialisasikan dan bukan sedikit kalau 5 Hektar".Beber Sandi Restu.


"Dan diduga kepala UPT memberikan iming - iming kepada sandi restu tetapi sandi restu menolak janganki Pak karena saya tidak mau dicap sebagai pengemis,jadi janganki pak,cukup ada satu orang yang mengemis".Urai Sandi Restu.


"Padahal menurut Sandi Restu,Kepala UPT baiknya mengundang seluruh petani penggarap mengsosialisasikan jika ada proyek,bukan memberhentikan secara pihak,karena bapak sebagai kepala UPT dianggap sebagai orang tua, harusnya bapak kepala UPT membina dulu bukan langsung memberhentikan".terang Sandi Restu.


Terpisah Kepala UPT saat di konfirmasi melalui via WhatsApp dia mengatakan,"iye saya berhentikan pak, karena saya selaku penanggung jawab lahan pemprov Sulsel menilai penggarap lahan  tersebut tidak memelihara tananamnya, sehingga saya kasih keluar, tapi sepanjang dia mau memperbaikinya, karena lahan ini memproduksi benih padi, jadi banyak aturannya".Pesan WhatsApp Kepala UPT Balai Tanaman Pangan


Terkait dengan Daftar nama petani penggarap IKB Lamalaka menurut Kepala UPT Balai Tanaman Pangan itu adalah Planning saja pak.




Editor Edhy Bidik Nasional



News Of This Week