Menjawab pemandangan umum dari fraksi Partai Amanat Nasional, mengenai muatan Ranperda yang nantinya akan menjadi Perda ini dapat menjawab kebutuhan, masalah, tantangan dan kondisi saat ini, sehingga APBD Tahun Anggaran 2024 dapat menjadi instrumen dalam mewujudkan visi dan misi Kab. Bantaeng.
Disebutkan bahwa di dalam Rencana Pembangunan Daerah (RPD) 2024 - 2026, tidak terdapat visi dan misi tetapi hanya memuat strategi dan prioritas pembangunan dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Hal inilah yang menjadi acuan dalam pembuatan RAPBD Tahun Anggaran 2024.
Sementara itu, mengenai komitmen bersama antara Pemerintah Daerah dengan DPRD dalam menyusun perencanaan anggaran daerah agar menghasilkan APBD yang berkualitas sesuai program prioritas daerah dan dapat ditetapkan tepat waktu.
Disampaikan bahwa hal tersebut tetap menjadi komitmen kita bersama dalam menyusun perencanaan anggaran daerah dalam program pembangunan daerah yang dituangkan dalam APBD menjadi lebih berpihak kepada pemberdayaan masyarakat dan peningkatan pembangunan yang lebih berkualitas sebagai tanggung jawab bersama dalam membangun Kab. Bantaeng yang lebih baik.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional