BN Online / Takengon - Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,MH., menerima penghargaan dari Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko, S.I.K.,M.H., karena telah melakukan penyelesaian perkara tertinggi nomor urut 2 tahun 2023.
Penghargaan diterima langsung oleh Kapolres Aceh Tengah, saat menghadiri Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Tahapan Pemilu Tahun 2023-2024, yang dibuka oleh Kapolda Aceh. turut dihadiri Pangdam IM, Wakapolda Aceh, Irwasda Polda Aceh, para PJU Polda Aceh, sejumlah Pejabat Lintas Sektoral terdiri dari Ketua KIP Aceh, Ketua Panwaslih Aceh dan Kasatpol PP/WH Aceh, para Kapolresta dan Kapolres jajaran dengan mengikutsertakan para Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasatreskrim Polres jajaran.
Kapolres Aceh Tengah AKBP Dody Indra Eka Putra,S.I.K,MH., Rabu (13/12/2023) menyebutkan, penghargaan yang diterima dari Bapak Kapolda Aceh itu, merupakan kategori penyelesaian perkara tertinggi ke 2 tahun 2023
Menurutnya, Polres Aceh Tengah telah berhasil melakukan penyelesaian perkara tertinggi tingkat Polda Aceh, dengan capaian presentase penyelesaian perkara sebanyak 68 persen, ungkapnya.
Kapolres Aceh Tengah juga mengatakan, penghargaan yang diterima tersebut,merupakan salah satu kerja keras personilnya itu, dalam menyelesaikan berbagai bentuk perkara, sehingga Kapolda Aceh memberikan penghargaan untuk Polres Aceh Tengah.
Untuk itu, pria sering disapa Dody tersebut memberikan apresiasi kepada personil di jajaran Polres Aceh Tengah, karena telah bekerja dengan baik sesuai dengan aturan dan undang undang yang berlaku.
Selanjutnya, AKBP Dody juga meminta kepada seluruh personil Polres Aceh Tengah, untuk terus bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sehingga kedepan penghargaan tersebut dapat dipertahankan dan ditingkatkan" pungkasnya.
Aharuddin.