Keduanya memutuskan untuk melepas masa lajangnya di Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng yang di nikahkan langsung oleh Penghulu yang juga sebagai Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng M. Ridwan. S. Ag dan di saksikan oleh kedua belah pihak. Jum'at, 19/04/2024
“Tujuan pernikahan itu untuk membentuk keluarga yang sakinah mawaddah dan warahmah Rasa tanggung jawab lahir dan batin sebagai seorang suami, menjadi seorang pemimpin.
Perlunya kesabaran di dalam berkeluarga untuk mencapai suatu kebahagiaan, karena dalam berkeluarga pasti ada masalah dalam rumah tangga sehingga harus ada kesabaran dalam menjalaninya.
Saling menghargai antara suami dan istri, istri menghargai pendapat suami, dan suami menghargai pendapat istri. Taat beribadah di dalam berkeluarga, terutama shalat lima waktu.
Setelah selesai Ijab Kabul, Kepala KUA bersama Staf Dinas Kependudukan dan catatan sipil Kabupaten Bantaeng menyerahkan Administrasi berupa Buku Nikah dan Kartu keluarga baru yang statusnya sebagai Suami istri
Sumber Humas Kemenag Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional