Pada kesempatan itu, Pj. Kadis Kesehatan Bantaeng, H. Iwan Setiawan melaporkan bahwa Pemerintah Kabupaten Bantaeng telah mencanangkan gerakan intervensi serentak pencegahan stunting, pengukuran dan intervensi serentak pencegahan stunting yang dimulai pada awal bulan Juni 2024.
"Penyelenggaraan intervensi serentak penurunan kasus stunting dengan melakukan pengukuran dan penimbangan pada balita dan pemeriksaan kesehatan pada ibu hamil", ujarnya.
Sementara itu, Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam arahannya mengatakan bahwa Kabupaten Bantaeng adalah Kabupaten yang menduduki peringkat kedua terendah setelah Kabupaten Luwu Utara yang mampu menekan angka stunting dari tahun 2022.
"Alhamdulillah Kabupaten Bantaeng ini adalah Kabupaten kedua yang terendah setelah kabupaten Luwu Utara dalam hal penurunan angka stunting, kita mampu menekan dari tahun 2022 dan Insyahallah kita konsisten menekan stunting menjadi sekitar 10% saja", tuturnya.
Ia juga menegaskan bahwa bahan makanan yang sudah lewat dari tiga bulan seperti, susu, biskuit, dan makanan lainnya untuk tidak dipasarkan lagi dengan tujuan menghilangkan angka stunting.
"Jadi barangnya yang sudah berjalan tiga bulan tidak bisa dipasarkan lagi" ujarnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cendramata berupa hadiah oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, didampingi Pj Ketua TP PKK Bantaeng, Andi Raodhayanti, beserta Perwakilan dari Forkopimda kepada ibu-ibu yang sedang berulang tahun dibulan Juni dan yang rajin ke posyandu.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional