Sabtu, 27 Juli 2024

Gelar Sosper, William Laurin Paparkan Pentingnya Pajak Daerah


BN Online Makassar – Anggota DPRD Kota Makassar, William Laurin kembali melaksanakan kegiatan sosialisasi penyebaran produk hukum daerah Angkatan VII Kota Makassar. Sabtu (27/072024).


Adapun sosialisasi kali ini mengangkat tema “Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah” menghadirkan narasumber, Harryman, H.S., S.STP., M.AP, Harry Wijaya, ST serta Sitti Nurhayati, SE selaku moderator, di Hotel Royal Bay, Jl.Sultan  Hasanuddin No.24 Makassar.



Selain itu, kegiatan dihadiri  puluhan peserta yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) II meliputi Kecamatan Ujung Tanah, Wajo, Sangkarrang, Tallo, dan Bontoala.


Dalam sambutannya, William mengungkapkan pentingnya pajak daerah untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar.


“Pajak daerah itu bersumber dari masyarakat, tujuannya juga untuk kepentingan masyarakat itu sendiri, seperti pembangunan infrastruktur, perbaikan drainase dan lainnya. Anggaran itu diperoleh dari pendapatan asli daerah (PAD) salah satunya dari pajak daerah,”tutur William.


William menambahkan menyebut, ada beberapa item yang disebutkan dalam Perda Pajak Daerah ini, salah satu diantaranya termasuk pajak restoran, hotel, PBB dan lainnya.


“Kita yang ada disini tidak semua mengetahui Pajak Daerah, tetapi kewajiban membayar pajak sudah sering kita penuhi, contohnya pajak bumi dan bangunan (PBB). Itu termasuk salah satu diantaranya Pajak Daerah,” tutur William.


Untuk itu Politisi dari Partai PDI-Perjuangan ini mengajak peserta sosper, agar sosialisasi ini tidak hanya sampai disini, tetapi mampu di sosialisasikan kembali ke tetangga ataupun keluarga yang lain pentingnya membayar pajak daerah.


“Tanyaki’ ke tetanggata’ pentingnya pajak membayar pajak daerah. Bahwa pajak itu harus kita bayarkan karena itu merupakan kewajiban kita untuk keberlangsungan pembangunan Kota Makassar sebagaimana yang kita harapkan bersama,” tutupnya. (*) 


News Of This Week