Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM Aspar Ramli mengatakan, dihadapan hukum, kita sama dengan Warga Negara yang memiliki kedudukan setara.
"Sebab itu warga gereja pun bertanggungjawab ambil bagian dalam proses demokrasi Pilkada Serentak 2024" Ucap Aspar
Aspar Menambahkan, agama manapun, baik dari pemuka agama hingga jemaat hendaknya tidak terlibat dalam kampanye politik praktis, dengan mengatasnamakan lembaga gereja.
"Kita yakin pemuka agama di gereja bisa menjaga kredibilitas dan integritas secara moral dan politik. Baik itu di internal gereja apatalagi di dalam kehidupan bermasyarakat secara umum terkhusus di Kabupaten Bantaeng," kata Aspar
Aspar menambahkan, KPU Kabupaten Bantaeng secara kelembagaan, berharap Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) bisa ikut mensukseskan Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bantaeng yang akan kita gelar pada hari Rabu, 27 November 2024 mendatang. Salah satunya dengan mengajak seluruh jemaat, keluarga dan sanak saudara untuk dapat menggunakan hak pilihnya di TPS pada hari Pencoblosan.
Sumber Humas KPU Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional