Bantuan yang merupakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari Bea Cukai ini berupa uang tunai sebesar Rp. 400.000,- per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua periode, dengan jumlah penerima 114 orang dari 8 Kecamatan yang terdata dalam DataTerpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum mendapatkan bantuan apapun.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantaeng, Abdi Syam, mengatakan, sasaran penyaluran tersebut diberikan bagi warga masyarakat yang sudah terdata dalam data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disalurkan pemerintah daerah di delapan kecamatan.
"Kita mengadakan penyaluran bantuan yang mana sasarannya adalah warga kurang mampu yang terdata dalam data DTKS dan belum sama sekali mendapatkan bantuan apapun. Besar harapan bahwa bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya walaupun kecil nilainya tapi mudah-mudahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat yang membutuhkan" ujarnya.
Sementara itu, Penjabat Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, dalam sambutannya menyampaikan harapan agar bantuan BLT-DBHCHT dapat terus meningkat utamanya lebih banyak memprioritaskan pelayanan kesehatan.
"Tentunya kita semua berharap bantuan ini lebih meningkat lagi, mohon bagian Dinas sosial koordinasi apa yang menjadi pemantik untuk bisa meningkatkan dana bagi hasil cukai tembau ini, kita lebih banyak memprioritaskan kesehatan, agar tetap terjalin kesehatannya masyarakat, kita pakai bantuan ini sambil berdoa mudahan tahun berikutnya bisa dilakukan oleh pemerintah daerah sehingga bisa meningkatkan dana hasil cukai bagi masyarakat".
Turut hadir dalam penyaluran tersebut yakni, Sekretaris Daerah Kabupaten Bantaeng, Abdul Wahab, Para Asisten Sekretariat Daerah, para Kepala OPD, Pimpinan Cabang Bank Sulselbar Bantaeng.
Sumber Humas Pemkab Bantaeng
Editor Edhy Bidik Nasional