Kegiatan ini berlangsung di Aula Husni Kamil Manik KPU Bantaeng di Jalang Lingkar Lamalaka Kelurahan Lembang Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng,Minggu 25 Agustus 2024
Dalam sambutannya Ketua KPU Bantaeng Muhammad Saleh S.Pdi," Kami memohon maaf atas molornya kegiatan ini sampai 2 jam yang seharusnya kita mulai pada jam 9,karena kita menunggu ketua parpol dan sekretaris parpol yang lainnya dalam Rapat Koordinasi terkait pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng tahun 2024".Ucap Ketua KPU Bantaeng.
"Insyaallah besok senin 26 Agustus 2024 kami sudah melakukan persiapan pasangan pengantin,jadi diruangan Husni Kamil Manik ini akan di dekorasi untuk persiapan tanggal 27 Agustus daftar pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng,dan kita juga persiapkan Kursi Pengantinnya dan kita tidak tau ada berapa pasang yang akan datang di tanggal 27,28,dan 29 Agustus". jelasnya.
Jadi,lanjut Ketua KPU Bantaeng,kami sudah mengantisipasi 3 Rumah Sakit untuk tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon,ini atas rekomendasi dinas kesehatan kabupaten bantaeng ada tiga rumah sakit yaitu RS Wahidin,RS Unhas dan RSUP Tajuddin Khalik Paccerakkang Makassar,Dan kemudian kami konsultasikan dan rapat pleno,dan hasilnya kami pusatkan di Rumah Sakit Unhas untuk Pemeriksaan Kesehatan bagi pasangan calon yang mendaftar pada 27 sampai 29.
"Ada 18 item yang harus dipersiapkan dirumah sakit itu dan tidak semua rumah sakit memiliki alat rumah sakit itu.Dan itu pas setelah mendaftar di tanggal 27 itu,kita bisa jadwalkan kapan pemeriksaan kesehatan,sebagai kata pembuka dan sambutan pada kesempatan ini,untuk pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng kita buka pendaftaran pada jam 08.00 pagi sampai pukul 16.00 sore ditanggal 27 sampai 28.Sementara di tanggal 29 itu di mulai pada pukul 08.00 pagi sampai 23.59.malam".terangnya.
Sementara Komisioner KPU Bantaeng Ramli Kahar dalam penjelasannya mengatakan,"Hari ini Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/ Kota dan Provinsi di seluruh Indonesia telah mengumumkan pendaftaran dan didalamnya persyaratan pendaftarannya di mulai pada tanggal 24 sampai 26,didalamnya ada syarat - syaratnya, seperti BKWK, pengajuan silon,admin silon dan LO,itu bisa kita lihat dan boleh didownload,itu bisa langsung diisi,ini penting kami sampaikan karena pertanggal 25 Agustus 2024, sebenarnya pasangan calon untuk menyusun nama - nama atau menyurat ke kami nama LO nya Paslon, mekanismenya yang mendownload Paslon dan LO nya ditandatangani oleh partai pengusung".Ungkapnya.
Ramli Kahar Komisioner KPU menjelaskan kembali, "Sesuai dengan mekanisme surat dinas kesehatan KPP 1090 keluar per Agustus kemarin,maka kami diinstruksikan dan koordinasi dengan dinas kesehatan atau rumah sakit daerah yang ada,dan kami telah melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit kabupaten bantaeng,tetapi dalam hal ini dan ada beberapa hal yang tidak tersedia,nah untuk jasmani dan rohani itu ditangani oleh pihak rumah sakit yang telah ditunjuk, sementara pemeriksaan narkoba itu ditangani oleh BNN,Badan Narkotika Nasional ( BNN ) itu bekerja sama dengan pihak rumah sakit yang ditunjuk".
"Kami sebagai penyedia dan pensuplai dokter itu tidak akan membiarkan berpindah kesebelah dan semua dokter ini adalah dokter ahli yang telah disediakan,kenapa kami memilih Rumah Sakit Unhas karena 18 item ada didalamnya.Sementara pemeriksaan kesehatan satu orang itu dalam Paslon itu memakan waktu sampai 10 jam pemeriksaan kesehatannya".
"Nah perlu kita ketahui tambah Ramli Kahar bahwa Rumah Sakit Unhas kita tunjuk agar mampu memudahkan Paslon dan RS Unhas hanya 8 Kabupaten / Kota termasuk Kabupaten Bantaeng yang akan melakukan pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon yang akan berkompetisi di Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tidak lama lagi akan digelar". tambahnya.
Editor Edhy Bidik Nasional