Selasa, 20 Agustus 2024

Kelurahan Durian Kota Tebingtinggi Adakan Sosialisasi Bahaya Narkoba

BN Online, Sumut-- Maraknya peredaran narkoba di berbagai tempat sungguh meresahkan masyarakat karena para penggunanya bukan hanya dari kalangan atas namun lebih dominan menyentuh masyarakat menengah kebawah.

Menyikapi hal tersebut, Irfan N. Harahap, S.STP, M.SP selaku Lurah Durian Kec. Bajenis Kota Tebingtinggi via Pokmas Durian Bersatu yang diketuai Rohman mengadakan sosialisasi narkoba untuk warganya dengan nara sumbernya Purnama Munthe dan Deviana dari Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tebingtinggi di aula Kelurahan Durian Kota Jl. Prof. Dr. Hamka Tebingtinggi, Selasa (20/08/2024).

Peserta yang hadir sekira 40 orang yang terdiri dari perwakilan warga 7 lingkungan, tokoh masyarakat dan anak-anak muda putra dan putri Kelurahan Durian.

Para nara sumber menyampaikan materi-materi mulai dari apa itu narkoba, jenis-jenisnya, dampaknya serta cara pencegahannya. Selesai penyampaian materi, diadakan sesion tanya jawab yang diajukan masyarakat kepada pihak BNNK selaku nara sumber di acara tersebut.

Pada kesempatan sesion tanya jawab, Budi Hartono mempertanyakan berapa batas minimum pemilik narkoba yang dapat dikenakan hukuman pidana dan mengapa yang menjadi terdakwa saat ini justru para pengguna bukan bandar.

Dari pertanyaan tersebut, di jawab oleh nara sumber bahwa batas minimum pemilik narkoba dapat dipidanakan sebanyak 1 gram dan apabila dibawah itu, pemilik akan dikenakan hukuman rehabilitasi. Namun apabila setelah hasil pengembangan penyelidikan diketahui pemilik narkoba dibawah 1 gram namun yang bersangkutan ternyata Pengedar / Kurir, maka dia akan dipidanakan.

Tokoh masyarakat Jainal Sikumbang suami Kepling Lk.4 Kel. Durian Nursiah Purba yang merupakan salah satu peserta sosialisasi, sangat mengapresiasi acara tersebut karena dapat mencerahkan pemikiran masyarakat khususnya di Kelurahan Durian, agar antisipasi sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba dapat segera dilakukan terutama di dalam keluarga kita dulu baru lingkungan.

Acara sosialisasi narkoba berjalan dengan fokus tapi santai dan sebagai kata penutup, Irfan N. Harahap, S.STP, M.SP Lurah Durian berjanji akan membuat program acara sosialisasi hukuman pengguna narkoba di lain waktu agar masyarakat Kelurahan Durian dapat memutuskan rantai peredaran narkoba.

Sebelum bubar, Pihak Kelurahan Durian, Narsum BNNK, Bhabinkamtibmas dan peserta sosialisasi berswa fhoto bersama dan ditutup dengan pemberian Piagam, Uang Transport dan Nasbung kepada peserta sosialisasi. (M.Tio)


News Of This Week