Berlangsung di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng, Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka Penguatan Tugas dan Fungsi kepada seluruh jajaran di masa transisi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang menjadi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A., membuka dan memimpin kegiatan berharap bahwa kegiatan ini menjadi bentuk penyegaran kepada seluruh jajaran agar menjalankan tugas dengan sebaik mungkin serta tidak melupakan standar operasional prosedur yang berlaku.
Agung Aribawa dalam arahannya menjelaskan beberapa poin implementasi, antara lain :
• Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba pada Lapas dan Rutan
• Segera hentikan penggunaan handphone pegawai kepada warga binaan
• Menjadi petugas yang rendah hati dan mawas diri dalam setiap
• Selalu siap memberikan pelayanan kepada masyarakat terhadap berbagai situasi
• Menerapkan pembinaan yang bersifat humanis kepada seluruh warga binaan
• Percepatan Penanganan Over Crowded dengan menjalin kerjasama dengan APH yang menangani
Terakhir, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan tersebut memberi apresiasi dan jempol atas kerjasama yang dilakukan seluruh jajaran hingga mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan berharap tetap menjaga semangat tersebut demi Rutan Kelas II B Bantaeng
Sumber Humas Rutan Bantaeng