Pendampingan ini dihadiri oleh Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Mas’ud, bersama operator aplikasi Srikandi, Muhajir. Beberapa poin penting yang dibahas dalam kegiatan ini meliputi:1. Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sulsel untuk mengoptimalkan kuantitas penggunaan surat keluar Srikandi, menargetkan 100 lembar surat untuk periode Agustus – September.
2. Surat yang masuk melalui Srikandi tidak perlu ditindaklanjuti, karena hanya untuk memenuhi data dukung surat keluar.3. Surat yang sama yang dikirim ke tujuan berbeda akan dihitung sebagai satu per tujuan.4. Pembuatan penomoran otomatis dalam aplikasi Srikandi.
Muhajir, operator Srikandi Rutan Bantaeng, menyampaikan bahwa hingga saat ini, sebanyak 79 surat/dokumen telah diproses dan tim sedang berupaya menambah surat keluar sesuai target yang telah ditetapkan.
Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A, mengungkapkan," Rencana untuk membuat akun user Srikandi bagi setiap staf di sub seksi agar mereka dapat menginput surat keluar secara mandiri, baik untuk tujuan internal maupun eksternal".Ungkapnya
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan surat menyurat di Rutan Bantaeng melalui pemanfaatan teknologi yang lebih baik.
Sumber Humas Rutan Bantaeng