Kamis, 31 Oktober 2024

Rutan Kelas IIB Bantaeng Jalin Kerjasama dengan Muhammadiyah Kab. Bantaeng dalam Bidang Pembinaan Kerohanian

Tags

 


BN Online Bantaeng, Sulawesi Selatan – Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bantaeng mengadakan perjanjian kerjasama (MoU) dengan Muhammadiyah Kabupaten Bantaeng pada Hari Rabu, 30 Oktober 2024. Yang bertujuan untuk meningkatkan pendidikan, pembinaan, dan bimbingan keagamaan bagi Warga Binaan Pemasyarkatan.


Kepala Rutan Bantaeng, Ambo Asse A, mengungkapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Pimpinan Muhammadiyah Kab. Bantaeng beserta jajaran karena siap untuk memberikan bimbingan keagamaan untuk Warga Binaan. 


"Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pimpinan dan seluruh jajaran Muhammadiyah Kab. Bantaeng untuk kesiapannya memberikan bimbingan, karena tentunya untuk kembali menemukan jati diri warga binaan, diperlukan bimbingan penyuluhan agama dalam meningkatkan keimanan dan ketakwaan dan berharap warga binaan dapat mengimplementasikan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan mereka sehari-hari. Karena Ini akan menjadi bekal positif mereka saat kembali ke masyarakat sehingga mereka dapat lebih produktif dan tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama" Ungkapnya.


Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Bantaeng, Drs. Samsud Samad, M. M., juga menyambut baik kegiatan ini. Dia berharap MoU ini dapat meningkatkan bimbingan penyuluhan agama dan ketaqwaan secara rutin bagi warga binaan dan petugas Rutan Bantaeng.


Turut hadir Pimpinan Lembaga Dakwah Muhammadiyah Sulawesi Selatan, Ust. Tauhid, S. Ag., M. Pd., yang menggarisbawahi pentingnya penanaman nilai-nilai keagamaan kepada Warga Binaan dan Petugas. Ia menekankan tanggung jawab bersama dalam membangun keimanan dan ketaqwaan dalam aktivitas setiap harinya.


Diakhir kegiatan, dilaksanakan penandatanganan berkas perjanjian kerja sama yang telah disepakati oleh kedua pihak, yakni Rutan Kelas IIB Bantaeng dan Muhammadiyah Kab. Bantaeng.( * ) 



Sumber : Humas Rutan Bantaeng


This Is The Newest Post

News Of This Week