Selasa, 05 November 2024

Rutan Bantaeng Gercep Lakukan Pencarian Barang Terlarang Bersama TNI dan Polri

Tags


BN Online Bantaeng, - Bertekad mewujudkan organisasi pemerintah yang bebas dari segala bentuk penggunaan handphone dan peredaran narkoba, Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham SulSel mengajak KODIM 1410 dan Polres Bantaeng untuk melaksanakan penggeladahan pada Blok dan Kamar Hunian warga binaan. Senin (04/11)


Membuka jalannya kegiatan, Kepala Rutan, Ambo Asse A., mengutarakan keinginannya agar kerjasama antar pihak TNI dan POLRI dapat ditingkatkan serta meminta keterlibatan seluruh jajaran untuk menjaga lingkungan kerja selalu kondusif dan minim dari kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). 


“Segala bentuk dari penyalahgunaan Narkoba tak pernah di sisi happy ending, maka itu pada kesempatan ini saya mengajak seluruh jajaran dan pihak eksternal yang hadir agar mari bersama sama berperang melawan narkoba dan menjaga warga binaan pemasyarakatan selalu bersih selama menjalani masa pidana,” tekan Ambo saat memberikan arahan singkat ditengah Apel kegiatan. 


Kepala Rutan tersebut juga mengucapkan terima kasih kepada perwakilan Pihak KODIM 1410 yang dipimpin oleh Letda Dzohir Mubarak dan Polres Bantaeng yang dipimpin oleh Ipda Muh. RIdwan, senantiasa memberikan respon yang cepat atas permintaan koordinasi terkait keamanan dan ketertiban. 


Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Firstra Sadewa W.P., memimpin langsung jalannya penggeledahan dengan menyebar seluruh petugas menjadi 3 (tiga) kelompok dan melakukan penggeledahan pada Blok A, B, dan C. 


“Berdasarkan hasil penggeledahan, kami tak menemukan satupun barang - barang terlarang seperti handphone dan narkoba, adapun beberapa yang berhasil kami sita adalah barang yang kami anggap berpotensi menimbulkan gangguan kamtib seperti uang tunai, pisau cutter, silet, sendok stainless, korek gas dan lainnya” terang Sadewa. 


Seluruh barang yang dirazia dan disita akan diinventaris serta pembuatan berita acara untuk melaksanakan pemusnahan barang bukti di kemudian hari.( * ) 


Sumber : Humas Rutan Bantaeng



News Of This Week