Selasa, 03 Desember 2024

Hasil Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Bantaeng Paslon 1 Uji Sah Ungguli Rivalnya

Tags


BN Online Bantaeng,- Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bantaeng Pada Pemilihan Serentak 2024.Berlangsung di Aula Husni Kamil Manik,Senin 02 Desember 2024.


Ketua KPU Bantaeng Saleh Buka Acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Bantaeng pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.Setelah dibuka Ketua KPU Bantaeng,Panitia Pemilihan Kecamatan se - Kabupaten Bantaeng,Bacakan Hasil Rekapitulasi ini.Di mulai dari PPK Kecamatan Bantaeng dan seterusnya.


Berikut Hasil Rekapitulasi Pilkada Bantaeng Tahun 2024


Kecamatan Bantaeng

Paslon 1. Uji-Sah 14.107 suara

Paslon 2. Ilham – Kanita 9.656 suara

Suara sah 23.763

Suara tidak sah 286

Total 24.049.


Kecamatan Bissappu

Paslon 1. Uji-Sah 12.842 suara

Paslon 2. Ilham – Kanita 8.130 suara

Suara sah 20.972

Tidak sah 335

Total 21.307.


Kecamatan Eremerasa

Paslon 1. Uji-Sah 6.923 suara

Paslon 2. Ilham – Kanita 6.019 suara

Suara sah 12.942

Suara tidak sah 363

Total 13.305.


Kecamatan Tompobulu

Paslon 1. Uji-Sah 9.433 suara

Paslon 2. Ilham- Kanita 6.137 suara

Suara sah 15.570

Suara tidak sah 306

Total 15.876.


Kecamatan Pajukukang

Paslon 1. Uji-Sah 11.077 suara

Paslon 2. Ilham-Kanita 8.766 suara

Suara sah 19.843

Suara tidak sah 388

Total 20.231


Kecamatan Uluere

Paslon 1. Uji Sah 4.192 suara

Paslon 2. Ilham-Kanita 3.318 sua

Suara sah 7.510

Suara tidak sah 165

Total 7.675


Kecamatan Gantarangkeke

Paslon 1. Uji-Sah 6.402 suara

Paslon 2. Ilham-Kanita 4.316 suara

Suara sah 10.718

Suara tidak sah 250

Total 10.968


Kecamatan Sinoa

Paslon 1. Uji-Sah 4.060 suara

Paslon 2. Ilham-Kanita 4.185 suara

Suara sah 8.245

Suara tidak sah 225

Total 8.470


Dengan total suara sah 119.563 suara.sementara suara tidak sah 2.318 suara

Total keseluruhan 121.881 suara.


Saleh Ketua KPU Bantaeng," Alhamdulillah hari ini Senin proses Rekapitulasi Pilkada Bantaeng berjalan dengan lancar dan aman,mulai dari pagi hingga malam ini berjalan sesuai dengan rencana,setelah penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara tingkat Kabupaten Bantaeng, pihaknya menunggu surat dari KPU RI apakah ada permohonan sengketa hasil ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak".Ucap Ketua KPU Bantaeng.


Menurut Saleh, " Maka paling lama 5 hari setelah salinan putusan MK diterima oleh KPU RI kami melakukan penetapan paslon terpilih. Jika tidak ada, maka paling lama 5 hari setelah MK secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi pada BRPK kepada KPU RI, kami melakukan penetapan Pasangan Calon Terpilih".jelasnya.( * ) 



News Of This Week