Kegiatan Isbat Nikah Gratis Terpadu ini diikuti 100 pasang dan dibuka secara resmi oleh Pj. Bupati Bantaeng, Andi Abubakar.
Dalam arahannya, Pj. Bupati Bantaeng menyampaikan bahwa di Kabupaten Bantaeng ini banyak saudara kita yang sudah menikah sah menurut agama tapi belum tercatat oleh Negara, menurut data dari Dinas Catatan Sipil Bantaeng terdapat lebih 28.000 pasangan di Kabupaten Bantaeng.
"Dengan segala keterbatasan yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah, dalam rangkaian Hari Jadi Bantaeng kita mencoba melakukan kolaborasi untuk melaksanakan Sidang Isbat Nikah ini agar setelah dilaksanakannya kegiatan ini status nikah/kawinnya dapat tercatat dan akan mendapat buku nikah", ujarnya.
Pj. Bupati Bantaeng juga berharap agar pada tahun 2025 bisa lebih banyak lagi dari jumlah ini masyarakat yang ikut Sidang Isbat Nikah, karena Inilah salah satu bentuk pelayanan yang bisa diberikan untuk masyarakat Kabupaten Bantaeng agar jelas status perkawinannya, status anak-anaknya dan pencatatan sipilnya.
"Kita dalam bingkai NKRI salah satu yang menjadi Program Prioritas Nasional yakni bagaimana mewujudkan indonesia emas di 2045, sehingga tahun ini tema Hari Jadi Bantaeng ke 770 yakni Bantaeng Emas untuk Indonesia artinya kita harus menjadi bagian dalam mempersiapkan generasi emas yang sempurna salah satunya sempurna dalam pencatatan sipilnya", tuturnya.
Turut hadir pada kesempatan itu antara lain Dandim 1410 Bantaeng Letkol Inf. Eka Agus Indarta, Kajari Bantaeng Satria Abdi, IPDA Nur Amin PAUR Subbag Watpers SDM Polres Bantaeng, Kepala Kantor Kemenag Bantaeng Muhammad Ahmad Jaelani, Ketua Pengadilan Agama Bantaeng Amirullah Arsyad, Panitera PN Bantaeng Abidin, serta Kepala OPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.( * )
Sumber Humas Pemkab Bantaeng