Kasi Propam Polres Kediri memeriksa Senjata Api (Senpi) Anggota Polsek Wates, Rabu (15/01/2025). (foto: Hari)
KEDIRI JATIM, Bidik Nasional Media Group -Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto S.H., S.I.K, melalui Kasi Propam Polres Kediri AKP Sukiman menuturkan untuk menghindari penyalahgunaan senjata api (Senpi) oleh anggota diperlukan pemeriksaan secara berkala, Rabu (15/01/2025).
“Pengecekan dan pemeriksaan ini untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan Senpi oleh anggota,” tutur AKP Sukiman.
Menurut AKP Sukiman, pemeriksaan senjata api yang dipegang anggota ini mulai dari kelengkapan administrasi, kondisi fisik, kebersihan dan perawatan serta lainnya.
Pemeriksaan ini merupakan salah satu wujud komitmen Polres Kediri dalam menjaga integritas, profesionalisme serta kedisiplinan.
“Tidak ditemukan pelanggaran terhadap personel yang melanggar aturan kelengkapan administrasi Senpi maupun pelanggaran lain,” pungkasnya. (har)